Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di indekos di Menteng, Jakarta Pusat.

"Atas nama Komisi I DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya salah satu diplomat muda kita, dalam kondisi yang sangat mencurigakan. Sebagai wakil rakyat yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, kami mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan," kata Sarifah di Jakarta, Kamis.

Legislator yang membidangi isu perlindungan WNI ini menekankan tiga poin krusial untuk mengungkap kasus ini, yang pertama adalah pentingnya otopsi forensik menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian.

Yang kedua adalah perlunya penggalian mendalam terhadap kemungkinan motif pembunuhan, dan yang ketiga adalah keharusan menjaga objektivitas proses hukum tanpa terpengaruh spekulasi.

Sarifah juga mengingatkan potensi sensitivitas kasus ini, antara lain korban adalah diplomat yang sedang dalam proses penugasan ke Finlandia dan aktif menangani kasus perlindungan WNI, termasuk isu TPPO.

"Korban diplomat Kemenlu meninggal itu harus segera dicari sebabnya dibunuh atau enggak, kan, belum tahu, ya, tetapi indikasinya pembunuhan," katanya.

Arya (39) ditemukan tewas di sebuah indekos dengan kondisi kepala terlilit lakban. Korban ditemukan oleh penjaga kos di lokasi kejadian.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyebut staf Kemlu RI itu selama ini bertugas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025