Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat menjadikan 10 dari total 23 Kecamatan yang ada di daerah itu sebagai sasaran operasi yustisi pasca arus balik Lebaran tahun 2018.

"Kecamatan-Kecamatan itu merupakan wilayah pemukiman padat penduduk yang selalu dijadikan tujuan pendatang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Alisyabana di Cikarang, Jumat.

10 Kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Cikarang Selatan, Babelan, Cikarang Utara, Cibitung, Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Serang Baru, Tarumajaya, Cikarang Barat, dan Kecamatan Tambun Selatan.

Ali menjelaskan kegiatan penertiban administrasi kependudukan tersebut akan dilakukan selama 20 hari kerja dengan rincian dua hari berturut-turut di satu Kecamatan dengan dua lokasi berbeda.

"Kita start (mulai) pada H+17 atau tanggal 2 Juli, berakhir sampai 2 Agustus. Tiap hari satu titik, hari Jumat, Sabtu, dan Minggu tidak kita laksanakan," katanya.

Dia melanjutkan 10 Kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan memiliki karakteristik yang serupa yakni berdekatan dengan pusat kota dan sentral kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

"Banyak rumah kontrakan dan juga pemukiman padat penduduk. Biasanya warga pendatang ke situ untuk mencari pekerjaan," katanya.

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan atau kartu identitas. Setelah terdata, mereka diwajibkan mengurus administrasi kependudukannya.

"Apabila ingin menjadi warga Kabupaten Bekasi maka harus melampirkan surat keterangan pindah dari daerah asal, tapi jika hanya sementara maka harus membuat keterangan domisili," katanya.

Kegiatan ini juga sebagai upaya sosialisasi dan pelayanan serta pencegahan pelanggaran administrasi kependudukan sekaligus Ali mengimbau kepada segenap warga pendatang untuk segera melengkapi identitas diri dengan cara melapor ke petugas RT dan RW setempat.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin meminta warga pendatang yang ingin tinggal dan menetap di wilayahnya memiliki ketrampilan khusus agar memiliki daya saing dan produktifitas kerja serta tidak menjadi pemicu angka pengangguran baru.

"Saya minta pendatang yang skilled worked (pekerja trampil) saja yang datang ke Kabupaten Bekasi," katanya.

Persoalan pendatang ini kata dia merupakan masalah yang biasa dihadapi di kota-kota besar seperti Bekasi, Bandung, Surabaya, maupun DKI Jakarta terlebih pasca arus balik Lebaran seperti saat ini.

"Tentunya kita tidak bisa melarang 'hei yu ngga boleh datang', kalaupun datang ya mudah-mudahan yang memang di kita ngga bisa aja 'resource' nya. Kalau masih bisa di 'handle' sama orang Bekasi 'hopefully' cukup orang kita saja. Lagian kan indek pertumbuhan penduduk kita saat ini termasuk yang tertinggi di Indonesia," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018