Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Polsek Sukaraja, warga dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menggerebek gudang tempat penyimpanan ribuan kardus minuman keras berbagai merek.

"Modus pemilik minuman keras tersebut untuk menutupi usaha haramnya tersebut dengan cara menutupinya dengan minuman bersuplemen dan minuman ringan. Modus ini untuk menghindari kecurigaan dari aparat kepolisian," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Hasan, di Sukabumi, Kamis.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut berasal dari informasi warga sekitar gudang tepatnya di RT 03/10, Desa Pasirhalang yang sudah lama menaruh curiga dengan keberadaan gudang tersebut, dan mendesak pihak kepolisian untuk menggerebeknya.

Bahkan warga pun berupaya untuk masuk ke gudang itu dan berupaya membakarnya, tetapi berhasil dihalau pihak kepolisian yang kemudian menenangkan massa.

Setelah didobrak ditemukan ribuan kardus minuman keras yang tersimpan di dalam dua truk, mobil L-300, dan dalam gudang.

Polisi yang melihat melimpah minuman keras tersebut langsung memasang garis polisi. Menurutnya, gudang tersebut sudah lima tahun beroperasi tetapi tidak mempunyai izin.

Informasi yang didapat, selama lima tahun tersebut gudang ini memang tempat penyimpanan minuman keras. Selain itu sudah beberapa kali digerebek.

"Kami masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pemilik atau tersangka utama barang haram tersebut serta sudah menyegel gudang iitu," katanya pula.

Hasan mengimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk segera melaporkan jika ada lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan maupun mengedarkan minuman keras, untuk segera ditindaklanjuti.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018