Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Kepala Dinas (Kadis) Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ratna Fitriani, melakukan silaturahmi dengan pengurus dan binaan Lembaga Kesehahteraan Sosia (LKS) Kasih Ibu Kota Bandarlampung, Jumat (22/06/2018).

Lembaga Kesehahteraan Sosial (LKS) "Kasih Ibu" yang berlokasi di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung itu merupakan salah satu pilar pembangunan kesejahteraan sosial, yang berdiri sejak tahun 2014.

Menurut ketua LKS Kasih Ibu, Sisugiarti, selama ini telah menyantuni Lanjut Usia sebanyak 75 orang, anak terlantar sebanyak 50 anak, dan balita terlantar sebanyak 30 anak, dengan pola layanan di luar panti.

"Menjelang Lebaran tahun 2018 ini, kami membagikan 75 Paket Lebaran, yaitu sandang maupun pangan untuk 75 orang," kata Titik panggilan akrapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni, pada saat silaturahmi dengan pengurus dan binaan LKS Kasih Ibu itumengatakan bahwa jumlah LKS di Provinsi Lampung yang terdaftar pada Dinas Sosial provinsi sebanyak 117 lembaga, dengan berbagai spesifikasi permasalahan kesejahteraan sosial yang ditanganinya.
Tanggung jawab pemerintah dan masyarakat

Hal itu seperti anak terlantar, lanjut usia terlantar, disabilitas, eks psycotik, korban napza, dan lain-lain.

Tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Sebagaimana diamanatkan oleh UU No: 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, di dalam salah satu pasalnya disebutkan bahwa penyandang masalah kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

"Karena itu, masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya dalam usaha kesejahreraan sosial," katanya.

"Kegiatan hari ini di samping bersilaturahmi dan Halal Bihalal juga bimbingan kepada pengurus LKS, agar dalam melaksanakan bimbingan kepada kelayan lebih profesional," jelasnya.

Sumarju juga mengingatkan bahwa pada Rabu 27 Juni 2018, merupakan hari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, karena itu diharapkan kepada pengurus LKS agar dapat mengajak keluarga serta binaannya untuk menggunakan hak pilihnya, dengan cara menghadiri tyempat pemungutan suara (TPS) sesuai undangan, dan menentukan pilihannya.

"Hilangkan keraguan dan tetapkan pilihan," katanya lagi. (RLs/Humas Prov/Ppid-Dinsos Lampung).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov/Ppid-Dinsos Lampung Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018