Cibinong, Bogor (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mempekerjakan 448 orang untuk melipat surat suara yang berjumlah 3.380.951 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2018.

"Setiap warga mampu menyelesaikan 2.000 kertas suara per hari dengan upah Rp 300.000 untuk 2.000 kertas suara," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti di Cibinong, Kamis.

Menurut dia kertas suara sudah mulai didistribusikan dari percetakan pada daerah Kudus, Jawa Tengah dan hal tersebut sudah berlangsung sejak Sabtu(19/5).

Tetapi jumlah suara yang diterima sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan penambah 2,5 persen dan cadangan untuk masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian setelah pelipatan surat suara untuk Pilbup Bogor sudah selesai, maka langsung dilanjutkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018.

Itu Totalnya ada lebih dari 6.600 kertas suara yang harus dilipat oleh KPU pada dua momen pesta demokrasi di Pilkada 2018.

"Itu harus segera selesai pada akhir bulan ini, jadi setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, dapat langsung dilakukan pengepakan dan pengiriman setiap kecamatan," katanya.

Ia menambahkan dengan dibantu oleh masyarakat sekitar tentunya pekerjaan akan dapat terselesaikan.

Dimana setiap warga memiliki tugas masing-masing. Dan tentunya dalam pelipatan itu juga dilakukan penjagaan maupun pengawasan dari anggota Polres Bogor.

"Ini sudah sesuai aturannya dan tidak menyalahi aturan. Penjagaan itu dilakukan tidak hanya pada sekitar gedung tempat pelipatan suara, tetapi juga tingkat kecamatan," katanya.

Lanjut Haryanto menjelaskan warga yang melakukan pelipatan juga dipantau dengan menggunakan kamera CCTV.

Hal ini memang sudah sepantasnya ada penjagaan dimana surat suara itu adalah salah satu rahasia negara.

"Dan secara protokoler, masyarakat yang melakukan pelipatan harus steril sebelum maupun sesudah melakukan pelipatan," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018