Bogor (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat akan merelokasi 443 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika usai pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak bulan Agustus 2018.

"Ada dua rekomendasi penertiban dan relokasi PKL ini dilaksanakan setelah lebaran atau setelah Pilkada, kita berkeyakinan untuk melakukannya setelah Pilkada," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bogor, Usmar Harima, usai rapat koordinasi membahas penataan PKL di Balai Kota, Rabu.

Usmar mengatakan, ada plus dan minusnya yang menjadi pertimbangan tim Pemkot Bogor untuk melaksanakan relokasi PKL setelah lebaran atau usai Pilkada.

Menurutnya, ada kecenderungan PKL setelah ditertibkan usai lebaran akan bermunculan lagi PKL yang berjualan di badan jalan. Sehingga perlu pengawasan menyeluruh guna memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di jalan.

"Kalau setelah Pilkada, opininya begini semua tim bisa bergerak maksimal. Karena kalau tidak konsentrasi tim akan terpecah untuk pengamanan Pilkada," katanya.

Usmar mengatakan, Pemkot Bogor memberi waktu kepada pedagang untuk berjualan meraih rezeki selama Ramadhan hingga malam takbiran. Selama itu pula pengawasan melibatkan tim gabungan Satpol PP, Dishub, dan Kepolisian akan melakukan pengawasan agar arus lalu lintas di Jl Dewi Sartika tetap lancar.

Relokasi dan penertiban di Jl Dewi Sartika sebagai imbas dari pemberlakukan sistem satu arah (SSA) sehingga jalur tersebut memiliki masalah yang kompleks.

Seperti parkir, dan PKL yang berjualan dibahu jalan, menyebabkan ruas jalan menyempit dan arus lalu lintas menjadi tersendat.

Ia mengatakan, PKL yang sudah terdata akan ditampung di Pasar Kebon Kembang Blok A dan B. Pedagang diberi kemudahan untuk menyicil biaya sewa kios.

"Kami optimistis penataan kali ini benar-benar efektif, dan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bahu jalan. Karena dari pedagang sendiri sudah menyepakati untuk direlokasi," kata Usmar.

Kepada Dinas Koperasi dan UMKM, Annas S Rasmana yang membidangi PKL mengatakan, proses yang telah dilaksanakan dalam rangka relokasi PKL di Jl Dewi Sartka seperti menggelar rapat koordinasi, sosialisasi, surat pernyataan dari ketua kelompok pedagang, survei lokasi relokasi, sidak Plt Wali Kota, dan membuat surat edaran.

Menurut Annas, jumlah PKL yanb ditata sebanyak 433 dengan rincian, 188 PKL di trotoar, dan 255 PKL di badan jalan. Dari jumlah tersebut terdapat 77 PKL yang tidak bisa direlokasi.

"Karena berbeda komoditasnya, hampir semua makanan basah, jadi tidak bisa tertampung di kios," katanya.

Annas menyebutkan, total ada 414 kios di Pasar Kebon Kembang yang tersedia untuk menampung PKL Jl Dewi Sartika. Jumlah kios masih tersisa untuk pedagang lainnya.

"Seluruh PKL setuju dan sepakat untuk relokasi. Pelaksanaan relokasi disepakati akan dilaksanakan usai Pilkada, sekarang mereka masih kita beri waktu berjualan setelah malam takbiran," kata Annas.

Annas menambahkan, mengantisipasi penambahan jumlah PKL menjelang lebaran, akan dilakukan pengawasan rutin oleh Satpol PP, serta pemberian pembatas di jalan, agar PKL tidak keluar dari pembatas, sehingga arus lalu lintas kendaraan tetap lancar.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018