Karawang (Antaranews Megapolitan) - Aparat kepolisian dari Polsek Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggerebek pembuatan petasan di Dusun Krajan B, Desa Rengasdenglok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya di Karawang, Sabtu, mengatakan penggerebekan tempat pembuatan petasan milik Irwan (38) itu dilakukan pada Jumat (18/5) sore.

Pada awalnya petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku, tetapi tidak ditemukan barang bukti. Setelah itu baru diketahui kalau pelaku melakukan pembuatan petasan di tempat lain.

"Ternyata pembuatan petasan dilakukan di semak belukar di areal perkebunan warga," katanya.

Pada saat digrebek, tiga orang yang merupakan pemilk dan pekerja kabur, masuk ke areal perkebunan.

Kapolres mengatakan sesuai dengan informasi yang dihimpun, pembuatan petasan tersebut baru dimulai selama satu pekan terakhir. Karena itu pihaknya masih mendalami jumlah petasan yang telah dibuat.

Dilihat dari alat yang ditemukan di lapangan, pembuatan petasan itu dilakukan secara manual.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebanyak 22 petasan gulung, timbangan, 1/2 kilogram obat bron bahan petasan, 1/4 sumbu arang atau bahan sumbu, terpal dua lembar, satu ikat tali plastik, dan lima karung cangkan petasan.

Barang bukti lainnya, tiga buah kayu balok, lima buah pemukul, tiga buah alas kayu, satu plastik kecil berisi belerang, tiga buah cetakan petasan, empat buah papan bantalan pembuatan petasan serta satu buah saringan dari bambu.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018