Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Indarto mengajak peran serta warga di wilayah hukum setempat untuk mewaspadai modus baru peredaran minuman keras dengan cara diperdagangkan secara "mobile".

"Dikarenakan toko-toko juga warung yang biasa menjajakan miras sudah tutup seiring gencarnya razia yang terus kami lakukan, akhirnya transaksi antara pedagang dan pembeli miras dilakukan secara `mobile`," katanya.

Menurut dia, warga diimbau untuk menjalin bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan temuan atau informasi seputar peredaran miras agar "zero miras" selama Ramadan 1439 Hijriyah/2018 Masehi bisa berjalan maksimal.

Indarto menyampaikan hal tersebut usai memimpin pemusnahan ribuan miras sitaan di Markas Polrestro Bekasi Kota, Rabu.

Menurut dia, modus tersebut sempat terdeteksi pihaknya di Kecamatan Pondokgede dengan cara memenuhi permintaan konsumen miras melalui pernjualan online.

Modus yang ditempuh pelaku, kata Indarto awalanya dilakukan via komunikasi ponsel atau pesan singkat media sosial, lalu Keduanya bertemu di suatu lokasi untuk bertransaksi.

"Penjual membawa barang dagangannya menggunakan sepeda motor. Usai bertransaksi, mereka bubar," katanya.

Jika menemukan hal-hal mencurigakan semisal modus baru tersebut, Indarto mengimbau warga aktif melapor untuk segera ditindak tim kepolisian.

"Tidak ada toleransi, baik bagi penjual maupun konsumennya. Semua akan sama-sama kami tindak dan jerat dengan hukum. Bukannya apa-apa, konsumen miras berpotensi melakukan berbagai tindakan kriminal, mulai dari penganiayaan, pencurian, pemerkosaan, dan lainnya. Jadi walau hanya minum, tindakan tegas akan tetap kami ambil," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Indarto juga mengimbau organisasi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat menemukan masih adanya miras yang beredar.

Sebab dikhawatirkan, tindakan main hakim sendiri justru menimbulkan gesekan yang meluas di antara masyarakat.

"Jangan ragukan komitmen kami untuk memberantas miras," katanya.

Adapun miras yang dimusnahkan di halaman Mapolrestro Bekasi Kota dilakukan dengan menggunakan kendaraan berat untuk menghancurkan sebanyak 5.743 botol miras dan 400 botol miras oplosan.

Ada pula ganja seberat 2 kilogram yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Ini hasil operasi sebulan pada kurun April-Mei 2018," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018