Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Puluhan warga di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendatangi kantor pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Rabu, untuk mempertanyakan keterlambatan pencairan dana kompensasi bau sampah.
"Keterlambatan pencairan dana kompensasi bau ini kan sudah terjadi hampir setiap tahun, harusnya sudah menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar jangan telat lagi. Karena yang warga tahu, mereka berhak atas uang kompensasi bau," kata Salah seorang perwakilan warga, Wandi (48), di Bekasi.
Menurut dia, kedatangan warga ke kantor pengelola milik Pemprov DKI Jakarta di Pangkalan 5 Bantargebang itu guna menuntut uang kompensasi bau yang sejak Januari 2018 tidak kunjung diterima.
"Seharusnya per triwulan sekali kami menerima dana kompensasi, tapi sampai hari ini belum ada kejelasannya," katanya.
Wandi mengatakan, sekitar 18.000 kepala keluarga dari Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik dan Bantargebang mendapat uang kompensasi bau sebesar Rp200.000 per kepala keluarga setiap tiga bulan sekali.
"Kami sangat mengharapkan agar pemerintah mempercepat pencairan uang kompensasi bau, sebab sudah mau memasuki bulan puasa dan sebentar lagi Lebaran," katanya.
Menurut dia, uang kompensasi bau yang selama ini didapat dari DKI Jakarta selama ini dimanfaatkan untuk membeli air bersih, karena kandungan air tanah di wilayah setempat sangat tidak baik dikonsumsi akibat kontaminasi air sampah.
"Dalam seminggu keluarga saya bisa menghabiskan 2 galon air. Kami beli air galon kemasan, bukan air isi ulang," katanya.
Secara terpisah, Asisten III Pemerintah Kota Bekasi Dadang Hidayat mengatakan, keterlambatan pembayaran dua organisasi perangkat daerah (OPD) belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana hibah yang diperoleh dari DKI pada 2017 lalu.
Dua OPD itu adalah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
"Tahun lalu kan kita dapat hibah DKI Rp248 miliar yang dialokasikan untuk penataan infrastruktur oleh dua dinas tersebut, namun pertanggungjawabannya belum selesai dilaporkan," katanya.
Dadang mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat penyusunan SPJ tersebut ke DKI agar warga penerima kompensasi bau tidak terkena dampaknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Keterlambatan pencairan dana kompensasi bau ini kan sudah terjadi hampir setiap tahun, harusnya sudah menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar jangan telat lagi. Karena yang warga tahu, mereka berhak atas uang kompensasi bau," kata Salah seorang perwakilan warga, Wandi (48), di Bekasi.
Menurut dia, kedatangan warga ke kantor pengelola milik Pemprov DKI Jakarta di Pangkalan 5 Bantargebang itu guna menuntut uang kompensasi bau yang sejak Januari 2018 tidak kunjung diterima.
"Seharusnya per triwulan sekali kami menerima dana kompensasi, tapi sampai hari ini belum ada kejelasannya," katanya.
Wandi mengatakan, sekitar 18.000 kepala keluarga dari Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik dan Bantargebang mendapat uang kompensasi bau sebesar Rp200.000 per kepala keluarga setiap tiga bulan sekali.
"Kami sangat mengharapkan agar pemerintah mempercepat pencairan uang kompensasi bau, sebab sudah mau memasuki bulan puasa dan sebentar lagi Lebaran," katanya.
Menurut dia, uang kompensasi bau yang selama ini didapat dari DKI Jakarta selama ini dimanfaatkan untuk membeli air bersih, karena kandungan air tanah di wilayah setempat sangat tidak baik dikonsumsi akibat kontaminasi air sampah.
"Dalam seminggu keluarga saya bisa menghabiskan 2 galon air. Kami beli air galon kemasan, bukan air isi ulang," katanya.
Secara terpisah, Asisten III Pemerintah Kota Bekasi Dadang Hidayat mengatakan, keterlambatan pembayaran dua organisasi perangkat daerah (OPD) belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana hibah yang diperoleh dari DKI pada 2017 lalu.
Dua OPD itu adalah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
"Tahun lalu kan kita dapat hibah DKI Rp248 miliar yang dialokasikan untuk penataan infrastruktur oleh dua dinas tersebut, namun pertanggungjawabannya belum selesai dilaporkan," katanya.
Dadang mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat penyusunan SPJ tersebut ke DKI agar warga penerima kompensasi bau tidak terkena dampaknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018