Karawang (Antaranews Megapolitan) - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyayangkan ketidakhadiran Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari dalam beberapa kali rapat paripurna DPRD setempat.

"Kami dari legislatif tentu sangat berharap wakil bupati bersama bupati hadir dalam setiap rapat paripurna," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Karawang Natala Sumedha, di Karawang, Kamis.

Sebelumnya Wabup Karawang tidak hadir saat rapat paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati dan beberapa kali kegiatan rapat paripurna lainnya.

Kemudian pada rapat paripurna DPRD tentang perubahan atas Perda Nomor 13/2014 tentang Desa pada Rabu (9/5), wabup juga tidak hadir. Saat itu, wabup justru memilih menghadiri kegiatan menonton bareng (nobar) laga Persika Karawang melawan Semen Padang di salah satu pusat perbelanjaan di Karawang. Laga Persika menghadapi Semen Padang itu merupakan pertandingan lanjutan dalam Liga 2/2018.

Natala menyatakan kalau kalangan legislatif berharap wabup bersama bupati bisa hadir setiap rapat paripurna. Sebab Sekretariat DPRD setempat mengundang bupati dan wabup dalam setiap kegiatan rapat paripurna.

Secara aturan, kata dia, memang tidak ada aturan yang mengharuskan hadir. Tapi rapat paripurna itu menjadi momentum silaturahmi antara legislatif dan eksekutif.

"Tapi jika ada rapat paripurna, kami berharap keduanya (wabup dan bupati) bisa hadir, karena itu membahas kepentingan masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Karawang Teddy Lutfiana menyarankan agar wabup bisa hadir bersama bupati pada kegiatan rapat paripurna DPRD Karawang.

"Idealnya memang keduanya (bupati dan wabup) bisa hadir dalam rapat paripurna yang membahas tentang kepentingan masyarakat," kata dia.

Sedangkan Ketua DPRD Karawang Toto Suripto tidak banyak komentar mengenai ketidakhadiran wabup dalam beberapa kali rapat paripurna DPRD Karawang.

"Biar rakyat saja yang menilainya," kata Toto.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018