Bogor (Antaranews Megapolitan) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo selaku Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan atau BNPP Tjahjo Kumolo paparkan capaian pelaksanaan kebijakan dan program pengelolaan perbatasan negara.
"Untuk pengelolaan batas wilayah di darat, dilakukan pemeliharaan patok atau tugu batas negara melalui kegiatan investigation, refixation, dan maintenance (IRM)," kata Tjahjo dalam kuliah umum di IPB, Bogor, Rabu.
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Jo. Perpres Nomor 44 Tahun 2017 tentang BNPP, keberadaan lembaga ini mempunyai empat tugas besar dalam mengelola perbatasan.
Pertama menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, kedua menetapkan rencana kebutuhan anggaran, ketiga mengkoordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi, serta pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
Tjahjo mengatakan RPJMN 2015-2019 sebagaimana ditetapkan dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015 diarahkan pada upaya perwujudkan perbatasan negara sebagai halaman dan beranda depan negara, sekaligus pintu gerbang perdagangan dengan negara tetangga.
"Pelaksanaannya dilakukan melalui pendekatan keamanan, pendekatan kesejahteraan, dan pendekatan lingkungan," katanya.
Ia melanjutkan capaian berikutnya pembangunan jalur inspeksi dan patroli perbatasan (JIPP) - Malaysia untuk meningkatkan efektivitas patroli pengamanan batas negara dan pengawasan pelintas batas ilegal mencapai 43,08 persen dari target 2.019 Km, dan pemasangan Chip pada patok atau tugu batas negara RI-Malayasia sebanyak 550 unit.
Untuk penyelesaian tunggakan permasalahan perbatasan antara RI-Malayasia diprioritaskan pada sektor Timur secara simultan, percepatan penyelesaian 2 masalah batas wilayah negara RI-RDTL secara komprehensif.
"Pemasangan pilar RI-RDTL sebanyak 160 pilar, pemasangan pilar RI-PNG sebanyak 35 pilar serta pembangunan dan renovasi pos Pamtas sebanyak 75 unit," katanya.
Untuk batas wilayah laut, lanjut Tjahjo, sejumlah batas maritim baik batas laut teritorial, ZEE, dan landas kontinen hingga kini masih terus dilakukan penyelesesaian dengan negara tetangga.
Pembangunan sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan di antaranya melaksanakan direktif Presiden Jokowi pada 16 Desember 2014 berupa pembangunan Ponsal dan Dermaga Sei Pancang oleh Kementerian Pertahanan yang telah selesai akhir Juni 2017.
"Siap untuk diresmikan oleh Bapak Presiden RI," katanya.
Selanjutnya Tjahjo memaparkan capaian pelaksanaan kebijakan dan program pengelolaan perbatasan negara, utamanya dalam konteks pembangunan wilayah perbatasan, peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan dalam rangka memperkuat ketahanan bangsa.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Untuk pengelolaan batas wilayah di darat, dilakukan pemeliharaan patok atau tugu batas negara melalui kegiatan investigation, refixation, dan maintenance (IRM)," kata Tjahjo dalam kuliah umum di IPB, Bogor, Rabu.
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Jo. Perpres Nomor 44 Tahun 2017 tentang BNPP, keberadaan lembaga ini mempunyai empat tugas besar dalam mengelola perbatasan.
Pertama menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, kedua menetapkan rencana kebutuhan anggaran, ketiga mengkoordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi, serta pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
Tjahjo mengatakan RPJMN 2015-2019 sebagaimana ditetapkan dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015 diarahkan pada upaya perwujudkan perbatasan negara sebagai halaman dan beranda depan negara, sekaligus pintu gerbang perdagangan dengan negara tetangga.
"Pelaksanaannya dilakukan melalui pendekatan keamanan, pendekatan kesejahteraan, dan pendekatan lingkungan," katanya.
Ia melanjutkan capaian berikutnya pembangunan jalur inspeksi dan patroli perbatasan (JIPP) - Malaysia untuk meningkatkan efektivitas patroli pengamanan batas negara dan pengawasan pelintas batas ilegal mencapai 43,08 persen dari target 2.019 Km, dan pemasangan Chip pada patok atau tugu batas negara RI-Malayasia sebanyak 550 unit.
Untuk penyelesaian tunggakan permasalahan perbatasan antara RI-Malayasia diprioritaskan pada sektor Timur secara simultan, percepatan penyelesaian 2 masalah batas wilayah negara RI-RDTL secara komprehensif.
"Pemasangan pilar RI-RDTL sebanyak 160 pilar, pemasangan pilar RI-PNG sebanyak 35 pilar serta pembangunan dan renovasi pos Pamtas sebanyak 75 unit," katanya.
Untuk batas wilayah laut, lanjut Tjahjo, sejumlah batas maritim baik batas laut teritorial, ZEE, dan landas kontinen hingga kini masih terus dilakukan penyelesesaian dengan negara tetangga.
Pembangunan sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan di antaranya melaksanakan direktif Presiden Jokowi pada 16 Desember 2014 berupa pembangunan Ponsal dan Dermaga Sei Pancang oleh Kementerian Pertahanan yang telah selesai akhir Juni 2017.
"Siap untuk diresmikan oleh Bapak Presiden RI," katanya.
Selanjutnya Tjahjo memaparkan capaian pelaksanaan kebijakan dan program pengelolaan perbatasan negara, utamanya dalam konteks pembangunan wilayah perbatasan, peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan dalam rangka memperkuat ketahanan bangsa.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018