Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mencetak 1.434.351 surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Juni 2018 mendatang.

"Jumlah itu sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berikut cadangan surat suara sebanyak 2,5 persen," kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin, di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, jumlah surat suara yang dicetak itu dipastikan sesuai dengan kebutuhan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Surat suara itu segera memasuki tahapan cetak oleh pemenang lelang yaitu PT Temprina di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kami targetkan sebelum Lebaran 2018 kebutuhan logistik selesai semuanya," kata Syafrudin.

Pemungutan suara dalam pilkada itu akan dlaksanakan pada 27 Juni 2018.

Syafrudin mengatakan, kebutuhan logistik berupa kotak suara akan memanfaatkan yang ada dari Pemilihan Legislatif dan Presiden 2014.

"Kami akan distribusikan surat suara maupun kotak suara menjelang pemungutan suara ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

Syafrudin mengatakan, data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat melaporkan jumlah wajib KTP Elektronik di 12 kecamatan setempat mencapai 1.778.265 jiwa.

"Dari semua itu yang sudah merekam sebanyak 1.710.686 jiwa," katanya.

Syafrudin menambahkan, pencetakan surat suara berdasarkan jumlah DPT yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada penambahan di luar kuota tersebut, kecuali kertas cadangan 2,5 persen.

Menurut dia, selisih data dengan wajib KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, karena banyak warga pindah domisili tapi tidak melapor, serta warga meninggal dunia belum dicabut data kependudukannya.

"Kami sudah melakukan pencocokan dan penelitian sampai tingkat RT," kata Syafrudin.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018