Cikarang, Bekasi 19/4 (Antara) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan melakukan kajian perubahan tata ruang untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah setempat.

"Kalau Bupati meminta seperti itu maka kita laksanakan. Kita akan kaji tata ruangnya terlebih dahulu," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin di Cikarang, Kamis.

Jamal mengatakan jika tata ruang dirubah ada kemungkinan zona lainnya ikut berubah karena mengikuti atau menyesuaikan perkembangan pembangunan.

"Ya bisa saja zona-zona yang ada di dalamnya juga ikut berubah, tapi memang kita ada rencana mengubah tata ruang dan untuk TPA kita perlu kajian yang mendalam," katanya.

Dia menambahkan TPA sampah di Kabupaten Bekasi sangat dimungkinkan di bangun di empat penjuru yakni utara, selatan, barat, dan timur.

"Itu dilakukan karena TPA Burangkeng saat ini sudah overload (kelebihan kapasitas)," katanya.

Rencana kajian perubahan tata ruang untuk TPA itu menyusul pernyataan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin soal pengelolaan sampah yang belum dilakukan secara optimal.

Indikasinya masih ditemukan titik pembuangan ilegal sebagai dampak TPA setempat (Burangkeng) telah kelebihan kapasitas.

"Kita hanya punya satu TPA di desa Burangkeng dan itu sudah over load kini. Jika melihat luas wilayah, idealnya Kabupaten Bekasi memiliki empat TPA," kata Neneng.

Neneng mengimbau segenap warga untuk membuang sampah pada tempatnya dan bukan di tepi jalan atau bantaran Kali.

"Seperti di pinggir Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), di situ juga ilegal," katanya.

Namun dirinya berencana menjadikan lokasi itu (tepi Kali CBL) sebagai alternatif pembuangan sampah legal jika memang kebutuhannya sangat mendesak.

"Ya mungkin karena di Burangkeng over load sehingga masyarakat buang sampah di situ. Kita ada rencana membuat TPA BCL, tapi diperlukan juga persetujuan warga dan perubahan tata ruang juga. Intinya persoalan sampah ini persoalan kita bersama, menjadi perhatian kita semua," katanya.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018