Bogor (Antaranews Megapoolitan) - Pemerintah Kota Bogor ikut berkontribusi dalam menumbuhkan inovasi dengan menghasilkan tiga inovasi yang masuk penilaian tim kompetisi inovasi tingkat Provinsi Jawa Barat.

"Pemkot Bogor mengajukan empat inovasi, dan ada tiga yang mendapat persetujuan," kata Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat di Bogor, Rabu.

Tiga inovasi tersebut yakni `Anjas Go Clear` dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA).

Berikutnya, Jujur Mandiri yakni inovasi dari RSUD Kota Bogor. Dan yang ketiga adalah SMART singkatan dari Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah, dan Transparan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Ketiga inovasi ini dibangun untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bogor agar lebih baik, dapat bermanfaat bagi warga di tingkat kota, provinsi hingga tingkat nasional," katanya.

Anjas Go Clear merupakan inovasi yang dikembangkan oleh BKPSDA untuk mempermudah Pemkot Bogor memilih pengawai sesuai dengan jabatannya.

Jujur Mandiri milik RSUD Kota Bogor bertujuan untuk lebih mandiri dalam membangun fasilitas rumah sakit yanpa menggunakan dana APBD. SMART merupakan inovasi yang dikembangkan DPMPTSP untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan yang tepat waktu.

Ketiga inovasi ini lanjutnya mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui gerakan Satu Instansi, Satu Inovasi, atau `one agency,on innovation`.

Untuk mendorong inovasi tersebut telah digelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) secara nasional. Kota Bogor ambil bagian dalam kompetisi tersebut dan berhasil masuk penilaian tingkat provinsi Jawa Barat.

Selasa (17/4) kemarin Tim KIPP dari Provinsi Jawa Barat datang melakukan penilaian tiga inovasi milik Pemkot Bogor, didampingi oleh Sekda.

"Pemkot Bogor berharap ketiga inovasi tersebut nantinya dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Bogor dan dapat diterima oleh Pemerintah Jawa Barat, khususnya Pemerintah Pusat.

Ketua tim penilai kompetensi inovasi Provinsi Jawa Barat Ratu Siti Khodijah mengatakan kompetensi dilaksanakan dalam rangka menumbuhkan inovasi di seluruh kabupate dan kota se-Jawa Barat.

Kompetisi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Permen-PANRB) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

"Minimal setiap kabupaten kota mengirim satu inovasi," katanya.

Saat ini ada 72 inovasi yang masuk, 44 di antaranya dikirimkan dari kota dan kabupaten se-Jawa Barat. Dari jumlah tersebut 10 inovasi lolos babak wawancara dan kunjungan lapangan.

"Salah satunya Kota Bogor yang mengirimkan tiga inovasi, dan masuk ke tingkat provinsi," katanya.

Adapun 10 inovasi tersebut selain Kota Bogor, juga dari Kota Bandung, Sukabumi, Indramayu, Pangandaran, dan Depok.

Tim juri yang melakukan penilaian merupakan tim independen di luar kementerian atau lembaga, sesuai aturan Permen-PANRB Nomor 3 Tahun 2018 yakni dari media massa dan akademisi.

KIPP diharapkan mendorong seluruh ASN mampu menghasilkan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kota dan kabupaten seluruh wilayah Jawa Barat.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018