Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Bekasi, Jawa Barat, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan kerja sama dengan Omni Hospital Cikarang, untuk layanan medis rujukan bagi warga binaan, Rabu.

"MoU ini kaitan pelayanan rujukan bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan Petugas Lapas," kata Kepala Lapas Kelas III Bekasi Kadek Budiharta.

Kegiatan itu dilaksanakan di Lapas Kelas III Bekasi, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/4).

Kadek mengatakan, tujuan MoU ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan WBP dan petugas Lapas, serta memudahkan pelayanan rujukan dari Lapas secara cepat dan tepat.

"Juga melayani layanan kesehatan WBP dan petugas dengan menggunakan BPJS ataupun asuransi kesehatan lainnya," katanya.

Dia berharap dengan adanya kerja sama ini, pihaknya bisa memberikan layanan kesehatan kepada WBP dan petugas secara cepat dan mudah.

"Tak kalah penting juga tentunya dengan jarak yang relatif dekat dengan Lapas Cikarang," katanya.

Sebelum melakukan MoU ini, Kadek mengaku sudah bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi di Cibitung.

"Dengan adanya kerja sama ini maka kami akan mempunyai pilihan yang lebih banyak yang akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada saat layanan dibutuhkan," kata dia.

Kebutuhan layanan medis bagi warga binaan merupakan suatusuatu keha mengingat warga binaan tidak lepas dari ancaman penyakit di lingkungan lapas.

"Kami berharap kerja sama ini bisa lebih memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi para penghuni lapas yang setiap waktu bisa saja jatuh sakit dan butuh perawatan," katanya.

Pewarta: M Pradipta Kurniawan

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018