Depok (Antaranews Megapolitan) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Jawa Barat, menyiapkan 200 kios di pasar modern dan membuka seleksi bagi para pelaku usaha mikro untuk ditempatkan di pasar tersebut.

"Para pelaku usaha mikro yang telah mendaftar akan mengikuti tahap seleksi yang dilksanakan pada 9-13 April 2018. Hasil seleksi akan diumumkan pada 18 April 2018," kata Kepala DKUM Kota Depok Mohammad Fitriawan di Depok, Jumat.

Pendaftaran akan dibuka pada 28 Maret-6 April 2018. Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke kantor DKUM Kota Depok di lantai 7, Gedung Dibaleka II setiap jam kerja yaitu pukul 08.00 - 16.00 WIB. "Pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis," tegasnya.

Fitriawan menjelaskan, para pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar wajib menyertakan beberapa persyaratan, di antaranya fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku, pas foto berwarna ukuran 3?4 sebanyak 2 lembar, memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan setempat, membuat profil usaha, proposal usaha, dan surat pernyataan pelaku usaha mikro.

"Nanti pelaku usaha yang lolos seleksi, akan kami tempatkan di pasar modern yang dekat dengan lokasi usahanya agar memudahkan dalam memasok produknya," tandasnya.

Selanjutnya pelaku usaha yang lolos seleksi akan ditempatkan di 200 kios yang telah selesai pengadaannya oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) di 10 pasar modern.

Pasar modern tersebut di antaranya Transmart Dewi Sartika, Carefour ITC Depok, Giant Margo City, Giant Sawangan, Giant Cinere, Giant Tole Iskandar, Giant Cimanggis, DTC Sawangan, Superindo Cinere, dan Superindo DTC Depok.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018