Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Tim Saber Pungli Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat menangkap empat pelaku dugaan pungutan liar melalui operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangkanya pegawai pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi yang terjaring pada Selasa (13/3) sore hari.
"Tiga pelaku itu masih dirahasiakan inisialnya dan saat ini mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang yang disinyalir hingga puluhan juta," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Candra Sukma Kumara di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia empat pelaku itu bekerja pada bagian pengarsipan dan pendataan pelayanan penangkapan. Dan laporan tersebut dari masyarakat yang sering kali dimintai sejumlah uang sebagai pelicin.
Kemudian dengan adanya laporan tersebut petugas saber pungli melakukan pengembangan guna menangkap pelaku pungutan liar pada instansi pemerintahan.
Dan pada penangkapan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dengan meminta pemeriksaan kepada empat pelaku tersebut.
Tetapi hal tersebut juga meminta keterangan tambahan kepada Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Deni Santo untuk melengkapi data pemeriksaan.
Namun dalam proses pemeriksaan tersebut selain meminta keterangan saksi dan tersangka, juga melakukan pengumpulan alat bukti.
Ia menambahkan dalam upaya tersebut masih pada tahap pengembangan kasus dan kelengkapan data baik secara informasi maupun alat bukti.
Sementara itu, Humas BPN Kabupaten Bekasi, Dadun mengatakan dalam hal ini bukan operasi tangkap tangan, tetapi hanya permasalahan pengaduan layanan masyarakat yang dimana akta tanahnya tidak kunjung jadi.
Namun bila hal tersebut dinyatakan OTT belum dapat dibuktikan pasalnya masih dalam penanganan oleh Polres Metro Bekasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Tiga pelaku itu masih dirahasiakan inisialnya dan saat ini mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang yang disinyalir hingga puluhan juta," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Candra Sukma Kumara di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia empat pelaku itu bekerja pada bagian pengarsipan dan pendataan pelayanan penangkapan. Dan laporan tersebut dari masyarakat yang sering kali dimintai sejumlah uang sebagai pelicin.
Kemudian dengan adanya laporan tersebut petugas saber pungli melakukan pengembangan guna menangkap pelaku pungutan liar pada instansi pemerintahan.
Dan pada penangkapan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dengan meminta pemeriksaan kepada empat pelaku tersebut.
Tetapi hal tersebut juga meminta keterangan tambahan kepada Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Deni Santo untuk melengkapi data pemeriksaan.
Namun dalam proses pemeriksaan tersebut selain meminta keterangan saksi dan tersangka, juga melakukan pengumpulan alat bukti.
Ia menambahkan dalam upaya tersebut masih pada tahap pengembangan kasus dan kelengkapan data baik secara informasi maupun alat bukti.
Sementara itu, Humas BPN Kabupaten Bekasi, Dadun mengatakan dalam hal ini bukan operasi tangkap tangan, tetapi hanya permasalahan pengaduan layanan masyarakat yang dimana akta tanahnya tidak kunjung jadi.
Namun bila hal tersebut dinyatakan OTT belum dapat dibuktikan pasalnya masih dalam penanganan oleh Polres Metro Bekasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018