Jakarta (Antaranews Megapolitan) - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang panitera pengganti (PP) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Memang ada kegiatan tim KPK berkoordiansi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) lain di Tangerang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Untuk semenetara ada sejumlah orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal," tambah Agus.

KPK masih akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan tersebut dalam 1x24 jam.

KPK mengamankan panitera pengganti (PP) Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan seseorang yang diduga sebagai pemberi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin sore.

"Betul ada panitera pengganti diamankan, namanya Tuti, di pengadilan negeri (Tangerang)," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi.

Berdasarkan laman PN Tangerang, http://pn-tangerang.go.id, ada seorang panitera pengganti bernama Tuti Atika yang bertugas di pengadilan tersebut.

Namun, Suhadi mengaku belum tahu peran apa yang dilakukan Tuti sehingga diamankan petugas KPK.

"Belum jelas itu terkait apa karena begitu ditangkap, langsung dibawa oleh KPK. Ditangkap di lantai atas, yang ditangkap duluan adalah pemberinya di (lantai) bawah," tambah Suhadi.

Suhadi juga belum mengetahui apakah ada uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"(Penyerahan uang) belum jelas juga karena tadi ketua (pengadilan) saya hubungi dia sedang sidang katanya, panitera saya tanya dia cuma teriak-teriak histeris kemudian langsung dibawa oleh KPK," tutur Suhadi.

Suhadi juga belum mengetahui identitas orang yang diduga sebagai pemberi.

"Kalau di PN kan bisa saja panitera pengganti memegang pidana bisa saja perdata, belum ada spesialisasi seperti di Mahkamah Agung dengan sistem kamar," ungkap Suhadi.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018