Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa puluhan kendaraan bermotor laku terjual dalam pelaksanaan lelang barang inventaris KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Kamis.

"Dari pelaksanaan lelang barang inventaris KPK melalui KPKNL III Jakarta hari ini 10 mobil dari 12 kendaraan roda empat atau mobil yang ditawarkan laku terjual dengan harga total Rp735 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis. 

Selanjutnya, kata Febri, satu paket kendaraan roda dua berjumlah 12 motor laku terjual Rp48 juta.

"Sehingga total keseluruhan Rp783 juta," ungkap Febri.

Sementara itu, Febri mengatakan bahwa terdapat dua mobil yang tidak terjual karena tidak ada peminatnya dalam lelang tersebut, yakni satu unit mobil tahanan Toyota Kijang Hitam 2006 dengan nilai limit Rp31.204.000.

"Selanjutnya, satu unit Toyota Previa Hitam 2004 dengan nilai limit Rp 101.412.000," ucap Febri.

Lelang barang inventaris yang merupakan barang milik negara ini dilakukan sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan Pasal 26 PMK Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara bahwa ayat (1): penjualan Barang Milik Negara berupa kendaraan bermotor dinas operasional dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan, yakni paling singkat tujuh tahun.

"Karena kondisi kendaraan dan sejumlah 'item' masih baik meskipun berusia di atas 10 tahun, sebagian kendaraan operasional masih digunakan KPK. Jika pada kesempatan lelang ini tidak semua laku terjual, maka KPK akan kembali menggunakan barang-barang tersebut hingga pada masa yang akan datang kembali diajukan kepada Kemenkeu untuk dilakukan lelang kembali," kata Febri.

Adapun cara penawaran lelang itu secara lisan dengan harga semakin meningkat. Tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman Dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

Pelunasan harga lelang, yaitu lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan bea lelang pembeli dua persen dari harga lelang.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018