Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan Indonesia darurat perilaku lesbian, gay, biseksual dan trans-gender serta darurat peredaran minuman keras yang harus ditolak.

"Fraksi PKS serius mengawal agar perilaku LGBT dan peredaran bebas miras menjadi objek terlarang dalam Undang-undang," kata Jazuli pada diskusi bertajuk "Indonesia Darurat LGBT dan Miras" di ruang rapat FPKS kompleks parlemen di Jakarta, Senin.

Pelarangan perilaku LGBT melalui revisi UU KUHP, sementara miras melalui RUU Pelarangan Minuman Beralkohol, ujarnya.

Dia menginginkan agar seluruh rakyat menyadari bahwa Indonesia ini darurat LGBT, miras dan narkoba karena data-data telah banyak dipaparkan oleh peneliti, akademisi dan aktivis kemanusiaan yang menunjukkan kondisi sangat menyedihkan.

Menurut dia tanpa disadari, penyebaran LGBT, miras dan narkoba sudah sangat luas dan mengkhawatirkan bahkan menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa.

"Ancaman terhadap ideologi, identitas dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama, religius, dan kemanusiaan," ujarnya.

Anggota Komisi I ini mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan permasalahan LGBT dan miras sebagai tanggung jawab moral bersama sebagai warga negara. 

Hal itu menurut dia mengenai penyimpangan nilai, identitas dan karakter bangsa dan jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Kita bangsa yang berketuhanan dan beradab sesuai adat ketimuran. LGBT dan miras jelas bukan budaya kita," katanya.

Jazuli menilai salah satu cara efektif untuk mencegah perilaku yang merusak itu berkembang luas dan merusak generasi bangsa adalah dengan melarangnya secara tegas dalam undang-undang.

Menurut dia, Fraksi PKS pada saat yang sama mendorong dan mendesak Pemerintah bekerja sama dengan lembaga-lembaga sosial dan lembaga keagamaan untuk secara masif merangkul, merehabilitasi dan menyembuhkan setiap warga negara dengan perilaku LGBT dan ketergantungan miras dan narkoba.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018