Cibinong, Bogor (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menetapkan lima pasangan calon bupati/wakil bupati Bogor periode 2018-2023 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

"Setelah penetapan lima pasangan calon bupati Bogor ini, kami harap masing-masing tim kampanye bisa melakukan kampanye dengan santun tidak menimbulkan gaduh," kata Ketua KPUD Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti usai pembacaan penetapan Pasangan calon Bupati Bogor di Cibinong, Senin.

Haryanto mengatakan kelima Paslon Bupati Bogor tersebut telah memenuhi syarat baik tiga pasangan dari partai politik maupun dua pasanga lainnya dari perseorangan.

Lima pasangan calon tersebut adalah pasangan perseorangan Gunawan Hasan-Ficky Rhoma Irama, Ade Wardana-Asep Ruhiyat.

Kemudian Ade Yasin (AY)-Iwan Setiawan yang didukung tiga partai koalisi yaitu PPP sebanyak tujuh kursi, Partai Gerindra enam kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi sehingga memiliki 16 kursi kekuatan legislatif.

Pasangan Fitri Putra Nugraha-Bayu Syahjohan yang didukung sepuluh kursi legislatif dari partai PDIP sebanyak tujuh kursi dan Partai Hanura sebanyak tiga kursi.

Dan pasangan Ade Ruhandi (Jaro Ade)- Ingrid Palupi Kansil dengan kekuatan legislatif sebanyak 24 kursi, terdiri dari Partai Golkar berjumlah sembilan kursi, Partai Demokrat empat kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) tiga kursi, Partai Keadilan Sejahtera lima kursi dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) tiga kursi.

Lalu mendapat tambahan dukungan dari partai yang belum mempunyai perwakilan legislatif yakni PKPI, Partai Berkarya, PPP kubu Djan Farid.

Setelah penetapan ini, kata dia, agenda selanjutnya adalah penetapan nomor urut pada Selasa (13/2) di Gedung Tegar Beriman Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bogor.

KPU Kabupaten Bogor membatasi jumlah undangan pendukung masing-masing pasangan calon sebanyak 75 orang untuk masuk ke dalam gedung.

"Kami berharap perjalan hingga pencoblosan pada 27 Juni berjalan dengan baik dari dengan kedewasaan pendukung calon," kata Haryanto.

Pewarta: Linna Susanti & Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018