Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin, menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan maju pada Pilkada Kota Sukabumi 2018.

"Seluruhnya lolos syarat administrasi, kecuali calon Wakil Wali Kota Sukabumi Hikmat Nuristawan (Sogong) karena yang bersangkutan bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Sukabumi yang harus melampirkan surat pengunduran dirinya sebagai ASN," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah di Sukabumi.

Keempat pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Sukabumi tersebut yakni Dedi R Wijaya-Hikmat Nuristawan (Dermawan) yang diajukan Partai Gerindra dan Hanura, kemudian Mulyono-Ima (Mulia) diusung PPP, PAN, dan Nasdem, selanjutnya Achmad Fahmi-Andri Hamami diusung PKS-Demokrat dan Jona Arizona - Hanafie Zein (Ijabah) diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan PKB.

Setelah ditetapkan sebagai calon, keempat pasangan ini kemudian pada Selasa (13/2) akan diundi nomor urutnya yang akan dilaksanakan pada 08.00 WIB di Gedung Juang 1945 Kota Sukabumi.

Sementara, Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara menambahkan khusus untuk Hikmat Nuristawan atau lebih dikenal Sogong agar segera melengkapi dengan dua produk hukum yakni tanda terima pengunduran diri dari instansi terkait dan surat keterangan diri sedang dalam proses.

"Kami memberikan waktu hingga lima hari ke depan pascapenatapan pasangan calon kepala daerah ini atau hingga 17 Februari. Jika masih belum ada maka KPU dan Panwas Kota Sukabumi akan melakukan tindak lanjut," tambahnya.

Sementara, Sogong mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan perangkatnya untuk memenangkan Pilkada Kota Sukabumi. Bahkan, dirinya yakin bisa memenangkan suara mayoritas warga Kota Sukabumi dengan target 100 ribu suara.

"Saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai ASN ke intansi terkait dan sudah dalam proses. Saat ini saya dan pasangan yakni Dedi R Wijaya tengah fokus untuk menjaring suara masyarakat dan kami yakin bisa menang pilkada," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018