Depok, 18/12 (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek empat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polresta Depok.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Kristanto Yoga di Depok, Selasa mengatakan pengecekan alat simulator tersebut oleh tim KPK untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

Ia mengatakan Tim KPK juga menyertakan dua ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pemeriksaan ini memang merupakan kewenangan penyidik KPK.

Menurut dia, pemeriksaan barang tersebut dilakukan untuk mencocokkan data berkas dan alat simulator tersebut. Bahkan, beberapa alat didokumentasikan untuk keperluan institusi pembongkar korupsi di Tanah Air itu.

"Kami hanya membantu kelancaran cek fisik. Jika ingin lengkap tanyakan kepada penyidik KPK," katanya.

Empat simulator yang diperiksa terdiri dari tiga unit simulator roda dua (R2) dan satu unit roda empat (R4).

Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi, ketika dihubungi wartawan mengatakan pihaknya hanya melakukan pemeriksaan barang. "Sama seperti pemeriksaan di Korlantas hanya untuk melengkapi berkas," katanya.

Cek fisik dilakukan untuk melengkapi berkas kasus korupsi pengadaan 700 simulator SIM. Cek fisik dilakukan untuk menyesuaikan data yang ada dengan faktanya.

Ia menjelaskan cek fisik yang dilakukan timnya itu secara umum untuk mencocokkan data tentang spesifikasi alat simulator SIM, karena ada beberapa item spesifikasi alat tersebut yang tidak sesuai dengan hasil lelang yang dilakukan Kakorlantas Mabes Polri.


Feru L

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012