Bogor (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Jawa Barat mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rangka pemutakhiran data pemilih pilkada serentak 2018.

Colkit mulai dilaksanakan 20 Januari sampai 18 Februari 2018, kata Komisioner Hukum KPU Kota Bogor Siti Natawati di Bogor, Jumat.

Ia menjelaskan KPU menerjunkan Petugas Pemutakhir Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan Coklit di wilayah tugasnya yakni masing-masing Tempat pemungutan suara atau TPS.

Total ada 1.785 TPS di Kota Bogor, PPDP yang dilantik 17 Januari lalu akan turun ke masyarakat melakukan pencatatan pemilih yang telah memenuhi syarat, tapi belum terdaftar dalam daftar pemilih.

"Petugas turun langsung ke rumah-rumah warga melakukan validasi data pemilih," katanya.

Total ada 11 tugas PPDP selama Coklit yakni memperbaiki data pemilih apabila terdapat kesalahan. Mencoret pemilih yang telah meninggal, mencoret pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain.

Mencoret pemilih yang telah berubah status sipil menjadi status TNI atau Polri. Mencoret pemilih yang belum genap berumur 17 tahun dan belum menikah pada hari pemungutan suara.

Mencoret data pemilih yang dipastikan tidak ada keberadaannya, mencoret pemilih yang sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, mencatat pemilih berkebutuhan khusus pada kolom jenis disabilitas.

"Mencoret pemilih yang berdasarkan identitas kepedudukan bukan merupakan penduduk pada daerah yang menyelenggarakan pemilih," kata Siti.

KPU mengimbau masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam kegiatan Coklit ini. Dengan menunggu kedatangan PPDP, dan sampaikan data diri dan keluarga untuk daftar pemilih yang berkualitas.

"Kerja PPDP tujuh hari penuh, tidak ada libur selama sebulan itu. Setiap 10 hari sekali harus melapor progress ke PPS," kata Siti.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018