London (Antaranews Megapolitan/Reuters) - Iran membebaskan 440 orang, yang ditangkap di Teheran dalam unjuk rasa menentang pemerintah, kata pejabat pengadilan, di tengah ketidakpastian mengenai jumlah yang ditahan di seluruh negeri itu.

Unjuk rasa itu, yang dimulai dari kesulitan ekonomi pada akhir Desember, menyebar ke lebih dari 80 kota dan mengakibatkan 25 orang meninggal.

Pengunjuk rasa pada awalnya melepaskan kemarahan atas harga tinggi dan dugaan korupsi, namun kemudian mengambil dimensi langka politik, dengan semakin banyak orang meminta Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei mundur.

Pejabat pengadilan mengumumkan lebih dari 1.000 penangkapan di seluruh negeri, namun anggota parlemen Mahmoud Sadeghi mengatakan pada pekan lalu bahwa setidak-tidaknya 3.700 orang ditahan.

Beberapa tahanan meninggal dalam penjara dan pegiat hak asasi manusia meminta penyelidikan mandiri terhadap perkara mereka.

Wakil ketua parlemen, Ali Motahari, seperti dikutip oleh kantor berita IRNA, Minggu, bahwa berdasarkan laporan yang diterima "satu tahanan di Teheran dan dua tahanan di provinsi lain" telah meninggal di penjara.

Pengadilan memastikan dua kematian dalam tahanan, namun mengatakan mereka melakukan bunuh diri.

"Lebih dari 440 orang yang ditangkap dalam kerusuhan Teheran telah dibebaskan," kata jaksa Teheran Abbas Jafari Dolatabadi seperti dikutip kantor berita Mehr, Minggu.

Dolatabadi mengatakan sebagian besar yang ditahan selama unjuk rasa berasal dari keluarga berpenghasilan rendah, dan berusia 18 sampai 35 tahun.

Juru bicara pengadilan Iran mengatakan pada Minggu bahwa pihak berwenang Iran telah menahan seorang warga negara ganda yang memotret selama kerusuhan baru-baru ini, namun tidak memberikan rincian tentang kewarganegaraannya.

Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap 14 individu dan entitas pada Jumat karena pelanggaran hak asasi manusia di Iran dan untuk mendukung program senjata Iran, termasuk kepala pengadilan Iran, Ayatollah Sadeq Larijani.

Larijani adalah sekutu dekat Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.

Larijani, dikutip kantor berita ISNA, mengatakan pada Senin bahwa menjatuhkan sanksi kepadanya sebagai kepala pengadilan adalah hal "kelewat batas" dan mengatakan bahwa Iran tidak akan tetap diam terhadap tindakan tersebut.

Penerjemah: B. Soekapdjo.
    

Pewarta:

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018