Karawang (Antaranews Megapolitan) - Pengamat dari Direktur Social Policy and political Studies (Sospol) Muslim Hafidz menilai pembangunan taman tanpa konsep matang di wilayah Kabupaten Karawang, Jabar, menjadi hal yang memprihatinkan karena bisa mengancam keberhasilan Pemkab.
"Dinas sudah mengakui kalau pembangunan taman dilakukan tanpa konsep. Ini memprihatinkan, kalau tidak ada konsep kenapa dibangun taman? Anggarannya yang dikeluarkan juga cukup besar," katanya, di Karawang, Senin.
Pada tahun lalu atau pada 2017, anggaran pembangunan dan revitalisasi taman di Karawang mencapai Rp7 miliar. Kemudian pada tahun ini anggarannya ditambah menjadi Rp10 miliar.
Menurut Muslim, anggaran pembangunan dan revitalisasi taman itu cukup besar. Tapi pembangunannya dilakukan secara sporadis tanpa konsep yang jelas.
"Jadi sangat disayangkan, dengan menggunakan dana dari APBD, pembangunan taman dilakukan asal-asalan, tanpa konsep jelas," kata dia.
Dikatakannya, dengan melakukan pembangunan taman tanpa didasari dengan konsep yang matang, sama saja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang mempermalukan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang sedang berusaha mengubah Karawang agar lebih tertata.
Ia menyarankan agar pembangunan taman yang sudah dilakukan dievaluasi secara total. Apalagi sudah ada kejadian kalau dinas terkait melakukan "bongkar-pasang" dalam membangun taman.
Beberapa waktu lalu di perempatan Tanjungpura Karawang, dengan mudahnya dinas terkait melakukan bongkar-pasang taman setelah mendapat hujatan dari netizen melalui media sosial.
"Ada beberapa hal mendasar dalam konsep membangun taman. Nilai estetika harus diperhatikan. Bagusnya, konsep taman harus mengikutsertakan kearifan sosial," katanya.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang Tatang Sutiswa sebelumnya mengakui kalau pembangunan atau revitalisasi taman yang mulai dilakukan sejak beberapa tahun terakhir ini dilakukan secara sporadis, tanpa dibarengi dengan konsep yang baik. Artinya, pembangunan taman dilakukan secara fleksibel, mengisi ruang-ruang kosong.
"Kami mengakui selama ini belum ada konsep pembangunan taman, termasuk pembangunan taman pembatas jalan, karena memang tidak ada pegawai yang memiliki keaahlian di bidang itu," katanya.
Meski demikian, pembangunan taman yang selama ini dilakukan tetap melalui tenaga konsultan. Hal tersebut dilakukan agar taman yang dibangun tetap memperhitungkan nilai estetika dan fungsi sebagai ruang terbuka hijau.
Pada 2018 anggaran pembangunan atau revitalisasi taman di Karawang bertambah menjadi Rp10 miliar. Tahun anggarannya sekitar Rp7 miliar.
Meski, pada tahun ini telah dialokasikan anggaran pembangunan atau revitalisasi taman sebesar Rp10 miliar, tapi belum ditentukan titik pembangunannya.
"Belum ditentukan titik kegiatannya. Dengan anggaran Rp10 miliar itu juga belum ditentukan akan dilakukan berapa kegiatan pembangunan atau revitalisasi taman," kata Tatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Dinas sudah mengakui kalau pembangunan taman dilakukan tanpa konsep. Ini memprihatinkan, kalau tidak ada konsep kenapa dibangun taman? Anggarannya yang dikeluarkan juga cukup besar," katanya, di Karawang, Senin.
Pada tahun lalu atau pada 2017, anggaran pembangunan dan revitalisasi taman di Karawang mencapai Rp7 miliar. Kemudian pada tahun ini anggarannya ditambah menjadi Rp10 miliar.
Menurut Muslim, anggaran pembangunan dan revitalisasi taman itu cukup besar. Tapi pembangunannya dilakukan secara sporadis tanpa konsep yang jelas.
"Jadi sangat disayangkan, dengan menggunakan dana dari APBD, pembangunan taman dilakukan asal-asalan, tanpa konsep jelas," kata dia.
Dikatakannya, dengan melakukan pembangunan taman tanpa didasari dengan konsep yang matang, sama saja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang mempermalukan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang sedang berusaha mengubah Karawang agar lebih tertata.
Ia menyarankan agar pembangunan taman yang sudah dilakukan dievaluasi secara total. Apalagi sudah ada kejadian kalau dinas terkait melakukan "bongkar-pasang" dalam membangun taman.
Beberapa waktu lalu di perempatan Tanjungpura Karawang, dengan mudahnya dinas terkait melakukan bongkar-pasang taman setelah mendapat hujatan dari netizen melalui media sosial.
"Ada beberapa hal mendasar dalam konsep membangun taman. Nilai estetika harus diperhatikan. Bagusnya, konsep taman harus mengikutsertakan kearifan sosial," katanya.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang Tatang Sutiswa sebelumnya mengakui kalau pembangunan atau revitalisasi taman yang mulai dilakukan sejak beberapa tahun terakhir ini dilakukan secara sporadis, tanpa dibarengi dengan konsep yang baik. Artinya, pembangunan taman dilakukan secara fleksibel, mengisi ruang-ruang kosong.
"Kami mengakui selama ini belum ada konsep pembangunan taman, termasuk pembangunan taman pembatas jalan, karena memang tidak ada pegawai yang memiliki keaahlian di bidang itu," katanya.
Meski demikian, pembangunan taman yang selama ini dilakukan tetap melalui tenaga konsultan. Hal tersebut dilakukan agar taman yang dibangun tetap memperhitungkan nilai estetika dan fungsi sebagai ruang terbuka hijau.
Pada 2018 anggaran pembangunan atau revitalisasi taman di Karawang bertambah menjadi Rp10 miliar. Tahun anggarannya sekitar Rp7 miliar.
Meski, pada tahun ini telah dialokasikan anggaran pembangunan atau revitalisasi taman sebesar Rp10 miliar, tapi belum ditentukan titik pembangunannya.
"Belum ditentukan titik kegiatannya. Dengan anggaran Rp10 miliar itu juga belum ditentukan akan dilakukan berapa kegiatan pembangunan atau revitalisasi taman," kata Tatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018