Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi, Jawa Barat mencatat harga komoditas cabai mengalami kenaikan.

"Adapun harga cabai yang naik yakni jenis cabai rawit merah, cabai rawit hijau," kata Kepala Diskop UKM dan PP Ayep Supriatna di Sukabumi, Sabtu.

Untuk harga kedua jenis cabai tersebut yang terpantau di beberapa pasar tradisional untuk cabai rawit merah naik Rp4 ribu/kg yang awalnya Rp30 ribu menjadi Rp34 ribu/kg.

Kemudian, cabai rawit hijau naik Rp8 ribu dari Rp24 ribu menjadi Rp32 ribu/kg. Tidak hanya komoditas cabai yang harganya naik tetapi untuk rempah-rempah seperti kemiri kupas naik 12,5 persen atau Rp4 ribu yakni dari harga pekan lalu Rp32 ribu menjadi Rp36 ribu/kg.

Adapun penyebab terjadinya kenaikan harga komoditas tersebut karena ada adanya kekurangan pasokan dan harganya sudah naik dari tingkat distributor maupun petani.

"Namun untuk persediaan masih mencukupi, walaupun pasokan berkurang. Tetapi masyarakat tidak perlu khawatir sebab tidak akan terjadi kelangkaan di pasar tradisional," tambahnya.

Ayep mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap pergerakan harga khususnya kebutuhan pokok. Selain itu, untuk harga barang pokok lainnya masih stabil.

Seperti beras Ciherang Rp9.800/kg beras IR 64 KW 1 Jampang Rp9.600/kg, beras IR 64 KW 2 Jampang Rp9.200/kg, daging sapi Rp110 ribu/kg, daging ayam potong Rp36 ribu/kg, telur ayam ras Rp26 ribu/kg.

Kemudian, minyak Goreng dalam kemasan Rp13.750/liter, minyak goreng curah Rp11.500/liter, gula pasir Rp12 ribu/kg, tepung terigu Rp7 ribu/kg, bawang merah Rp20 ribu/kg dan bawang putih Rp18 ribu/kg.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018