Cibinong (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Provinsi Jawa Barat berhasil mengurangi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun 2017 menjadi sembilan persen atau Rp680 miliar dari sekitar 18 persen atau lebih kurang Rp1 miliar pada tahun 2016.

"Saldo APBD sisa sekitar Rp680 miliar, angka pasnya ditanya lagi nanti, saya kira itu sesuatu yang sangat maksimal kita (Pemkab Bogor) lakukan," kata Bupati Bogor Nurhayanti di Cibinong, Kamis.

Nurhayanti menjelaskan, untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran pada tahun 2017 lalu guna menekan SILPA itu, Pemkab Bogor sempat mengadakan pakta integritas bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyatakan kesanggupan penyerapan anggaran di atas 75 persen.

Walhasil, menurutnya, penyerapan anggaran mencapai rata-rata hingga 90 persen di setiap SKPD hingga tingkat kecamatan dengan kerja keras.

Angka rata-rata penyerapan tersebut kemudian mendorong peningkatan total penyerapan APBD dari 82 persen atau Rp4,4 triliun dari anggaran sekitar Rp5,4 triliun pada tahun 2016, menjadi 91 persen atau sekitar Rp5,4 triliun dari anggaran Rp6,070 triliun pada tahun 2017.

Perhitungan capaian tersebut dapat pula dilihat dari aspek penting lainnya, yaitu anggaran pendapatan daerah yang melebihi target dari Rp6,035 triliun menjadi Rp6,070 triliun pada tahun 2017 dan efisiensi anggaran yang ada.

Ditambah pula dengan adanya beberapa pekerjaan yang segera meluncur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 akibat sembilan proyek infrastruktur gagal terlaksana menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017.

Sembilan proyek infrastruktur itu di antaranya pembangunan Jalan Lingkar Dramaga (JLD), Jalan Laladon-Kreteg, Jalan Jasinga-Tenjo, Jalan Tenjo-Singa Bangsa, Jalan Teluk Pinang-Banjarwaru, Jalan Banjarwaru-Tapos, Jalan Jampang-Ciseeng, Jalan Babakan Radeb batas Bekasi dan Jembatan Ciapus dengan total anggaran Rp94,4 miliar.

Ia menargetkan pengerjaan sembilan proyek itu bisa berjalan awal tahun 2018 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

"Jadi meskipun yang untuk DAK itu (proyek infrastruktur jalan) tidak terserap tahun 2017, sesuai dengan ketentuan SKPD bisa menyelesaikan dalam lima puluh hari kerja di awal tahun 2018 ini, tapi dikenakan denda," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Bogor, Yani Hasan menjelaskan, alokasi APBD tahun 2018 untuk infrastruktur dipastikan tetap memasukan anggaran sembilan proyek jalan tersebut.

Meskipun begitu, anggaran proyek infrastruktur secara keseluruhan menurun dari Rp983 miliar sampai Rp1 triliun pada tahun 2017, direncanakan turun menjadi Rp768 miliar sebab dua agenda, besar yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pekan Olah Raga Daerah (Porda) XIII Jawa Barat tahun 2018.

"Jadi nanti proyek jalan yang sembilan tetap masuk APBD 2018, cuman total anggarannya menurun karena ada fokus agenda pesta demokrasi masyarakat tahun ini," kata Yani Hasan.

Pewarta: Linna Susanti & Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018