Jakarta (Antara Megapoliotan-Bogor) - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) diminta untuk memberikan sanksi tegas terhadap Amerika Serikat atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel karena telah melanggar resolusi PBB.

"Inilah saatnya PBB harus berani dengan dukungan masyarakat internasional untuk menegakkan, memberi sanksi kepada pelanggar-pelanggar terhadap ketentuan atau resolusinya sendiri," kata Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Gultom dalam Pertemuan Para Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat untuk Menolak Keputusan Sepihak Donald Trump atas Yerussalem, di Kantor Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Menurutnya, keputusan tersebut telah merusak peranan AS sebagai mediator perdamaian masalah Israel-Palestina.

Jika mediator berpihak kepada salah satu dan mengambil keputusan secara sepihak, maka legitimasinya patut dipertanyakan.

Dia mengatakan, AS seharusnya memberi kesempatan bagi komunitas internasional untuk duduk bersama membahas isu itu, bukan mengambil keputusan sepihak terkait pengakuan tersebut.

"Konflik Timur Tengah mempunyai efek terhadap keamanan dunia," ujarnya.

Dia juga menuturkan Indonesia harus berperan besar dan mengajak negara-negara ASEAN untuk menekan keputusan Trump itu.

Menurutnya, tidak akan pernah ada perdamaian tanpa keadilan. Selama rakyat Palestina tidak memperoleh keadilan maka selama itu juga perdamaian itu menjadi semu.

"Jadi Amerika Serikat juga tidak boleh bermimpi bisa menciptakan perdamaian di Timur Tengah kalau keadilan bagi masyarakat terjajah di Palestina tidak ditegakkan," ujarnya pula.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin bahwa PBB harus menegakkan dan memberikan sanksi terhadap pelanggar peraturan internasional sesuai dengan ketentuan di organisasi tersebut.

"Maka ketika Presiden Donald Trump memutuskan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaan besarnya, ini sebuah pelanggaran terhadap peraturan-peraturan internasional, sebuah pelanggaran terhadap resolusi-resolusi PBB," katanya lagi.

Status Yerusalem yang merupakan tempat suci bagi para penganut Islam, Yahudi, dan Kristen merupakan salah satu masalah paling tajam yang harus dihadapi dalam upaya mewujudkan kesepakatan perdamaian antara Israel dan Palestina.

Selama ini, masyarakat internasional tidak mengakui kedaulatan Israel di seluruh Yerusalem, dan meyakini bahwa status kota tersebut harus diselesaikan dengan jalan perundingan. (ANT/BPJ).

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017