Bogor (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat menggelar sosialisasi dan forum diskusi terarah atau FGD tentang isu-isu strategis Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum, Kamis.

Komisioner bidang Hukum KPU Kota Bogor Siti Natawati menyebutkan sosialisasi dan FGD diikuti seluruh partai politik peserta Pemilu 2018/2019.

"Sosialisasi dan FGD ini bagian dari upaya KPU memantapkan persiapan tahapan Pilkada dan Pemilu 2019," kata Siti.

Menurutnya dari kegiatan itu diharapkan adanya satu padangan tentang Undang-Undang No 7/2017 di antara partai politik peserta pemilu dan juga KPU sebagai penyelenggara, sehingga tercipta pemilihan umum yang lancar, aman, tertib dan damai.

"Ini bagian dari penguatan pemahaman antara parpol dan juga KPU," kata Siti.

Beberapa isu yang mencuat dalam diskusi tesebut di antaranya perubahan aturan dalam pelaksana Pemilu 2017, baik aturan administasi maupun teknis, seperti beralihnya sejumlah kewenangan KPU provinsi ke KPU kabupaten/kota.

"Pemangkasan kewenangan KPU provinsi maka persoalan di KPU tingkat kota dan kabupaten akan meningkat," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat.

Yayat mengatakan pada Pemilu ada adanya penguatan kewenangan Bawaslu sehingga menjadi harapan bagi parpol supaya terlaksana pemilu yang berkedilan.

Sosialisasi dan FGD isu-isu strategis Undang-undang No 7/2017 tentang Pemilu menghadirkan sejumlah pembicara selain Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, juga mantan Komisioner KPU RI Ferry Kunia Rizkiansyah dan pengamat pemilu Titi Anggraeni.

Ketua KPU Kota Bogor Undang Suriatna menyebutkan tahapan Pilkada 2018 telah dimulai, diawali dengan penyerahkan bukti dukungan pasangan calon dari jalur persoarangan yang ditutup pada Novemer 2017 lalu.

"Saat ini sudah ada satu bakal calon persoarangan yang lolos seleksi penyerahan bukti dukungan, KPU sedang melakukan verifikasi datanya," katanya.

Awal tahun 2018 akan dilanjutkan dengan penyerahan daftar anggota dan pengurus untuk partai politik peserta pemilu.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017