Sukabumi (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, Jawa Barat, meluncurkan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2018 di Gedung Juang 1945, Minggu.

"Peluncuran ini merupakan salah satu bukti kesiapan KPU Kota Sukabumi untuk menggelar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2018-2023," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah, Minggu.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menambahkan dengan diluncurkan pilkada serentak ini pihak KPU Kota Sukabumi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan segala sesuatunya.

Selain itu, pada 27 Juni 2018 mendatang harus dijadikan momentum bagi masyarakat Kota Sukabumi menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan baik wali kota dan wakilnya maupun gubernur serta wakilnya.

Pihaknya juga percaya dengan adanya peluncuran ini, KPU Kota Sukabumi sudah siap menyelenggarakannya. Apalagi bukan merupakan hal yang baru seperti pada 2013 lalu penyelenggaraannya sukses tanpa ada gangguan keamanan.

"Kesuksesan ini juga harus didukung logistik berupa dana hibah dari Pemkot Sukabumi sebesar lebih kurang Rp15,2 miliar, yang menjadi pendorong berjalannya pelaksanaan pilkada serentak," katanya.

Ia pun mengapresiasi Pemkot Sukabumi yang memperhatikan segala kebutuhan KPU Kota Sukabumi dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan ini.

Di tempat yang sama, Wali Kota Sukabumi Muraz menjamin anggaran untuk penyelenggaraan pilkada serentak ini aman karena Pemkot Sukabumi sudah mengalokasikannya jauh hari sebelum tahapan pelaksanaan dimulai.

"Anggaran kebutuhan terbesar untuk pelaksanaan pilkada ini akan dicairkan pada 2018 mendatang. Dan saat ini KPU Kota Sukabumi sudah mulai mencairkannya," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017