Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa proses pengumpulan dokumen ekstradisi pemulangan buron kasus korupsi KTP elektronik Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin dari Singapura dijadwalkan rampung pekan depan.

"Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu.

Ia mengemukakan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum terkait proses ekstradisi Paulus Tannos.

Setelah rampung, dokumen tersebut akan diserahkan ke otoritas yang ada di Singapura.

Di lain sisi, Menkum mengaku tak menemui kendala dalam proses pemulangan Paulus Tannos ke tanah air.

Pemulangan buron KPK itu hanya menunggu waktu.

Baca juga: Ini kata Menteri Hukum soal penahanan Tannos di Changi Prison

Baca juga: Ekstradisi Tannos teratasi meski ada paspor Guinea-Bissau

Baca juga: Menkum tegaskan Paulus Tannos buronan kasus korupsi masih berstatus WNI

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025