Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kementerian Sosial (Kemensos) menganulir ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH) Kota Sukabumi, Jawa Barat karena datanya tidak valid.

"Ada 788 KPM PKH Kota Sukabumi yang kami anulir, sehingga mereka tidak bisa mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bantuan pangan nontunai," kata Direktur Penanganan Fakir Miskin dan Perkotaan Kementerian Sosial RI Mumu Suherlan, di Sukabumi, Rabu.

Dengan adanya data KPM yang dicoret tersebut pihaknya mengusukan agar Dinas Sosial setempat melakukan pergantian nama KPM yang tidak valid tersebut yang nantinya akan kembali di verifikasi dan Pemkot Sukabumi agar segera melaporkannya ke Kemensos terkait pergantian nama KPM.

Menurutnya, data nama untuk pergantian tersebut harus benar-benar valid agar bisa mendapatkan bantuan pangan nontunai melalui PKH. Sehingga jika ada nama KPM PKH pindah, meninggal atau mampu bisa segera diganti agar bantuan ini tepat sasaran.

"Kuota KPM PKH untuk Kota Sukabumi sebanyak 14.220 orang, namun karena ada nama yang dianulir sehingga pihak bank yang menyalurkan dana tersebut belum bisa mendistribusikannya secara utuh," tambahnya.

Di sisi lain, Mumu mengatakan untuk penyerapan dana bantuan tersebut di Kota Sukabumi relatif sudah bagus dengan persentase sekitar 80 persen. Selain itu, jika sudah ada KPM yang ekonomi keluarganya masuk ke fase mampu bisa diganti.

Untuk surat keputusan penggantian kepesertaan bisa dilakukan setiap enam bulan sekali dan diharapkan pada Januari 2018 data nama pengganti sudah bisa masuk untuk dilakukan perbaikan di Kemensos RI.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017