Bogor, (Antara Megapolitan) - Kolong adalah sebuah danau penambangan timah (Sn) di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Secara umum, kedalaman kolong berkisar antara 2 - 50 meter dan panjangnya sekitar 75 - 200 meter. Saat ini, Provinsi Babel telah berada pada periode pascatambang. 

Sebagai salah satu alternatif mendorong ekonomi masyarakat di daerah pascapertambangan, Pemerintah Provinsi Babel mendorong upaya budidaya ikan air tawar di kolong.

Ada sekitar empat ribu hektar yang berpotensi dikembangkan budidaya ikan air tawar di kolong. Namun, logam berat seperti timbal (Pb) selalu ditemukan di dalam air dan sedimen kolong dalam jumlah banyak, melebihi tingkat aman untuk konsumsi manusia.

Hal tersebut membuat para peneliti Departemen Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor (FPIK-IPB) melakukan penelitian terkait penggunaan kompos daun gamal (Gliricidia sepium) sebagai pendepurasi timbal pada organ nila merah. 

Mereka adalah Robin, Dr. Eddy Supriyono, Dr. Kukuh Nirmala, Prof. Enang Harris, Dr. Ridwan Affandi dan Dr. Dedi Jusadi.
 
Standar kualitasnya kandungan timbal maksimal dalam daging ikan olahan adalah 0,3 miligram per kilogram. “Oleh karenanya diperlukan proses depurasi untuk menghilangkan timbal yang ada dalam organ ikan nila merah sebelum dijual di pasar,” ujar Dr. Kukuh Nirmala.
 
Dr. Kukuh mengatakan, ketersediaan daun gamal atau Gliricidia cukup melimpah di Provinsi Babel dan sering digunakan sebagai kompos. Penggunaan kompos daun gamal ini bertujuan untuk meminimalkan logam berat yang ada di air media budidaya. 

Berdasarkan hasil riset bahwa kandungan kompos daun gamal yang terdiri dari asam fulvat, asam humat dan humin mampu menyerap kompleks logam berat melalui pertukaran kation, formasi khelat (kombinasi logam dengan molekul organik yang membentuk struktur seperti cincin) dan ikatan elektrostatik.
 
Lebih lanjut Dr. Kukuh menjelaskan, hasil penelitian menunjukkan bahwa timbal pada daging ikan yang direndam dengan kompos daun gamal pada konsentrasi 30 gram per liter selama lima hari, kadarnya menurun hingga batas aman untuk dikonsumsi oleh manusia (kurang 0,3 miligram per kilogram). 

Penurunan timbal pada hati dan ginjal untuk mencapai kadar aman membutuhkan waktu yang lebih lama yakni tujuh hari.

"Seiring dengan menurunnya kadar timbal dalam organ ikan nila merah, kisaran timbal dalam kompos dan media budidaya meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa timbal dari tubuh ikan dilepaskan ke media budidaya dan terjadi proses khelat oleh kompos. Dengan demikian, kompos daun gamal bisa digunakan sebagai bahan pendepurasi timbal dari tubuh ikan nila," katanya.(AT/ris)

Pewarta: Humas IPB

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017