Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan ingin mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) hingga ke tingkat polda dan polres.
Hal itu disampaikan Kapolri ketika menghadiri acara Tanwir I Aisyiyah yang digelar di suatu hotel di Jakarta Pusat, Rabu.
"Kami ingin direktorat ini tidak hanya di Mabes Polri, tapi ini bisa kita kembangkan sampai dengan polda dan polres. Saat ini kami juga sedang berjuang melakukan harmonisasi ini di KemenPANRB," ucapnya yang dikutip dari keterangan resmi.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menceritakan awal mula pembentukan direktorat yang khusus menangani tindak pidana terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan tersebut.
"Tidak mudah mengembangkan dari subdit menjadi direktorat. Mungkin bagi rekan-rekan yang pernah ikut bersama-sama, betapa sulitnya untuk bisa mengembangkan subdit ini menjadi direktorat khusus," ungkapnya.
Ia mengaku telah berulang kali mengusulkan pembentukan Direktorat PPA-PPO kepada MenPANRB, namun belum berhasil.
Upaya itu juga dibantu oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang saat itu menjabat, Bintang Puspayoga, dengan ikut mendorong usulan kepada MenPANRB. Akan tetapi, lagi-lagi upaya itu kandas.
Baca juga: SBMI sebut ada 11 warga Kabupaten Sukabumi jadi korban TPPO di Myanmar
Baca juga: Polri ungkap telah 1.546 kasus tindak pidana mulai dari judi hingga perdagangan orang
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025