Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan ditetapkannya Endog Lewo sebagai produk makanan khas Garut menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) diyakini dapat mendongkrak perekonomian dan daya tarik wisata kuliner daerah itu.

"Kami berharap dengan masuknya Endog Lewo menjadi salah satu WBTB, pelaku usaha Endog Lewo menjadi perhatian pemerintah provinsi dan memberikan dampak juga bagi peningkatan ekonomi pelaku usaha, dan pada umumnya juga bagi pelaku UKM makanan di Garut," kata Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Luna Avriantini di Garut, Minggu.

Ia menuturkan Pemkab Garut sebelumnya sudah mengusulkan produk Endog Lewo yang menjadi ciri khas daerah Garut dari Kecamatan Malangbong itu bisa masuk sebagai WBTB ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Jabar tetapkan 42 karya warisan budaya tak benda 2025

Hasilnya, kata dia, setelah melewati proses kajian akhirnya Disparbud Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan cemilan Endog Lewo itu sebagai WBTB Tahun 2025.

"Endog Lewo masuk 42 WBTB di Jawa Barat, alhamdulillah Endog Lewo sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat pada tanggal 9 Januari 2025, setelah melewati sidang penetapan oleh tim WBTB Provinsi Jawa Barat," katanya.

Ia mengatakan setelah ditetapkannya produk khas Garut sebagai WBTB itu disambut baik oleh pemerintah daerah dan pelaku usaha karena akan memberikan dampak positif tumbuhnya produk usaha kecil menengah (UKM).

Endog Lewo, kata dia, merupakan makanan tradisional dari bahan baku singkong kemudian dibuat ukuran bulat kecil yang sudah ada sejak tahun 1960-an, produk itu sudah tersebar luas dan terkenal ke sejumlah daerah dalam dan luar Kabupaten Garut.

Baca juga: Krecek bung Lumajang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia

"Keberadaannya berpengaruh pada sosial ekonomi masyarakat di daerah Lewo dan sekitarnya," katanya.

Menurut dia, Endog Lewo yang selama ini terus dipertahankan masyarakat Garut itu layak masuk sebagai WBTB tingkat Provinsi Jawa Barat dan menjadi kebanggaan bersama.

"Berdasarkan semua hal tersebut, wajar bila Endog Lewo yang merupakan warisan budaya Kabupaten Garut kita ajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat," katanya.

Sebelum Endog Lewo ditetapkan sebagai WBTB, pihak Disparbud Jawa Barat melakukan serangkaian tahapan mulai dari pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli sampai sidang penetapan WBTB tahun 2025.

Sebanyak 67 karya budaya yang terverifikasi dihasilkan 42 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat Tahun 2025, salah satunya produk makanan Endog Lewo dari Garut.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025