Bogor (Antara Megapolitan) - Polres Bogor Kabupaten bersama tim Puslabfor Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pabrik pembuatan trey atau kardus tempat telur yang menewaskan tujuh orang di Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Minggu.

Kasubag Humas Polres Bogor Kabupaten AKP Ita Puspita Lena dalam keterangannya menyebutkan tim Puslabfor Bareskrim Polri dipimpin Kompol Faizal Rahmat dan IPTU Helmi melakukan olah TKP untuk mengambil sejumlah sampel guna mengetahui penyebab kematian para korban.

"Olah TKP berlangsung selama enam jam, mulai dari pukul 11.30 sampai dengan 16.00 WIB, dilakukan pengambilan sampel dari tempat kejadian perkara," kata Ita.

Ita menjelaskan sampel-sampel yang diambil oleh tim Puslabfor di antaranya sampel udara dalam bak penampungan limbah pembuatan rak telur, tempat para korban meninggal dunia.

Sampel udara dalam ruangan dekat pintu keluar, sampel dua botol lumpur dari bak penampungan limbah pembuatan rak telur di mana korban ditemukan meninggal.

"Semua sampel dibawa ke Puslabfor untuk diperiksa bahan baku yang ada di TKP," kata Ita.

Selain melakukan olah TKP juga dilakukan pemeriksaan penyebab kematian tujuh orang korban, jenazah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. Selanjutnya jenazah dipulangkan ke rumah duka masing-masing untuk dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga.

"Sore tadi jenazah sudah dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Ita.

Sebanyak tujuh orang meninggal dunia diduga keracunan limbah bahan trey kardus tempat telur, di pabrik milik H Abak Marta Wijaya. Peristiwa terjadi Sabtu (30/9) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.

Tujuh korban meninggal dunia yakni Mulyadi (19) warga Kampung Mancak, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Joko (39) asal Surabaya, Ade Setiawan (40), Iwan (35), Dedi Junaedi (45), Inton (38) dan Samsuri (45) kelimanya warga Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang.

Kronologi kejadian berawal saat korban Iwan yang pekerja pabrik tengah menguras bak penampungan limbah kardus sekitar pukul 14.00 WIB. Bak penampungan limbah tersebut memiliki kedalaman sekitar empat meter.

Sekitar dua menit menguras bak, salah satu pekerja melihat korban Iwan sudah pingsan di dalam bank pengolahan. Kemudian pekerja pabrik bernama Ahmad Holil meminta pertolongan kepada warga sekitar dan dilakukan upaya penyelamatan korban.

Akan tetapi warga yang datang memberikan pertolongan ikut pingsan dan terjatuh ke dalam bak pengolahan limbah yang dibersihkan tadi.

"Terjadi kepanikan, warga dan pekerja yang mencoba menolong meninggal dunia di dalam bak pengolahan limbah tersebut," kata Ita.

Awalnya korban meninggal di dalam bak penampungan ada enam orang, satu korban bernama Samsuri meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Parung Panjang, sehingga total korban meninggal tujuh orang.

Petugas kepolisian memasang garis polisi dan melakukan evakuasi para korban berdama BPBD Kabupaten Bogor, proses evakuasi berlangsung dari pukul 21.00 WIB sampai Minggu dini hari.

"Korban langsung dibawa ke RS Kramatjati untuk keperluan otopsi," katanya.

Aparat juga mengamankan pemilik pabrik dan saksi ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan meminta Puslabfor bagian Texiologo untuk melakukan olah TKP.

"Menurut keterangan camat dan lurah setempat, pabrik tersebut belum memiliki izin lingkungan dan industri," kata Ita.

Ita menambahkan paskakejadian aparat kepolisian tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk juga saksi ahli dan lingkungan hidup.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan kejaksaan, melakukan gelar perkara untuk menentukan arah penyidikan, serta melakukan netralisasi racun di tempat kejadian dengan instansi terkait," kata Ita.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017