Bekasi (Antara Megapolitan) - Jumlah penunggak iuran rumah susun sederhana sewa (rusunawa) mencapai 47 unit yang tersebar dari dua blok rusunawa di Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat  Blok pertama ada 25 unit dan blok kedua ada 22 unit.

Sebanyak 47 penghuni rusunawa Bekasi Jaya, Kota Bekasi menunggak iuran sewa total sekitar Rp21 juta pada Juni-Agustus 2017.

"Alasannya mereka tidak memiliki uang untuk menutup tagihan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusunawa Bekasi Jaya pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Hafidz, di Bekasi, Senin.

Dia mengatakan jumlah penunggak iuran rusunawa mencapai 47 unit yang tersebar dari dua blok rusunawa di Bekasi Jaya. Blok pertama ada 25 unit dan blok kedua ada 22 unit.

Hafidz mengatakan rusunawa berlantai empat itu dipatok harga sewa kepada penghuninya bervariasi, mulai dari Rp150 ribu sampai Rp250 ribu per bulan.

Namun jika dihitung rata-rata tagihannya Rp150 ribu, kata dia, maka nilai tunggakan itu mencapai kisaran Rp7 jutaan per bulan.

"Kalau mereka menunggak selama tiga bulan, total tagihannya mencapi Rp21 jutaan," katanya.

Menurut dia, para penghuni rusunawa adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan mata pencarian sebagai pekerja serabutan, montir, tukang ojek, buruh dan sebagainya.

"Mereka beralasan tidak ada uang untuk bayar huniannya, karena sudah habis untuk keperluan lain seperti sekolah dan operasional rumah tangga," katanya.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada Disperkimtan Kota Bekasi, Imas Asiah menambahkan, pihaknya tidak bisa mengusir para penunggak iuran karena mengedepankan sisi kemanusiaan.

"Kalau tidak dibayar mereka akan kena denda dua persen dari nilai tarif yang dibebankan," kata Imas.

Imas telah memberi keleluasaan kepada para penghuni untuk membayar dengan cicilan mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

"Gaji mereka kan ada yang mingguan bahkan harian, jadi pas ada uang mereka membayar secara dicicil. Kita juga evaluasi perkembangan ekonomi mereka," ujarnya.

Tunggakan itu dipastikan Imas tidak berdampak pada pelayanan rusunawa berupa perawatan gedung dan sejumlah fasilitas pendukungnya.

"Pemerintah daerah telah mengalokasikan dana Rp400 juta di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2017 untuk perawatan dan opersional pelayanan rusunawa, seperti pembelian token listrik pengelola, gaji enam petugas keamanan, gaji empat office boy, penggantian lampu dan sebagainya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017