Cibinong (Antara Megapolitan) - Pemerintah terus mendata inovasi pemanfaatan informasi geospasial menggunakan aplikasi daring yang diterapkan di seluruh kabupaten/kota. Inovasi tersebut diperlukan untuk memperkuat hubungan antara program daerah dengan keterbukaan publik.  

"Sampai saat ini pemanfaatan informasi geospasial semakin meningkat seiring dengan ketersediaan informasi dasar dan tematik yang semakin lengkap," kata Deputi Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Adi Rusmanto, di Cibinong.

Informasi Geospasial sendiri ialah data geospasial yang sudah diolah, sehingga bisa digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan keruangan.

Ia menyatakan pada dasarnya aplikasi berbasis informasi geospasial sudah banyak diluncurkan diterapkan pemerintah kabupaten/kota. Tetapi penggunaannya sebatas proses pengumpulan dan pengolahan. Untuk pemanfaatan informasi geospasial masih terbatas.

Atas hal tersebut, pemerintah kabupaten/kota perlu terus berinovasi dalam pemanfaatan informasi geospasial. Salah satu upayanya ialah memberi penghargaan inovasi pemanfaatan informasi geospasial kota dan kabupaten seluruh Indonesia, melalui perlombaan.

Tetapi sayangnya, dari 600 kabupaten/kota, hanya 25 kabupaten/kota yang merespon untuk mengikuti lomba penghargaan inovasi pemanfaatan informasi geospasial kota dan kabupaten seluruh Indonesia. 

Selanjutnya dari 25 inovasi aplikasi daring kabupaten/kota yang mendaftar dalam perlombaan, ditetapkan 10 kabupaten/kota yang telah memanfaatkan informasi geospasial untuk akses informasi tata ruang yang terbuka ke masyarakat.  

"Kami akan terus kerucutkan hingga enam kabupaten/kota terbaik yang nantinya bisa menjadi referensi standar informasi geospasial," katanya. 

Enam kabupaten/kota terbaik itu sendiri akan ditentukan pada 17 Oktober 2017. 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017