Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar kegiatan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024.
 
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menyatakan bimtek diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memastikan kesiapan, persiapan serta mekanisme berkaitan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
 
"Aturan ini harus dijalankan sedetil mungkin kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di wilayah masing-masing," katanya di Cikarang, Kamis.
 
KPU Kabupaten Bekasi juga telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara mulai dari sebelum pemungutan hingga setelah penghitungan suara dengan melibatkan petugas pemungutan suara.
 
"Ini jadi role model dan pemantapan pada hari ini untuk teman-teman PPK dan PPS. Nanti akan diberikan lagi bimtek yang serupa satu kali lagi," katanya.
 
Ali menekankan anggota PPK dan PPS saat menjalankan tugas berpegang pada profesionalisme dan integritas sebagai penyelenggara pemilihan umum yang secara konkret dibuktikan dengan melaksanakan tugas dengan jujur serta penuh tanggung jawab.
 
"Mereka tidak boleh memberikan keuntungan atau pun kerugian kepada salah satu pasangan calon baik gubernur maupun bupati," ucapnya.
 
Dia pun turut mengimbau segenap jajaran PPK, PPS hingga ke tingkat KPPS untuk senantiasa menjaga kondisi badan tetap prima agar mampu bekerja optimal sampai tuntas tahapan pilkada.
 
"Selain itu harus segera memantapkan koordinasi ke stakeholder terkait seperti logistik, keamanan agar pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan dengan lancar dan damai," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024