Bekasi (Antara Megapolitan) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Bekasi, Jawa Barat, mencatat sekitar 8.000 pelanggan masih menumpang sambungan listrik ke rumah tetangganya akibat tidak mempunyai biaya memasang alat meteran listrik.

"Mereka beralasan tidak memiliki biaya untuk memasang alat kilo watt hour (kWh) sendiri, sehingga numpang ke rumah tetangganya," kata

Manajer PT PLN (Persero) Area Bekasi, Reny Wahyu Setiawan di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, jumlah itu masih relatif sedikit bila dibandingkan jumlah sambungan resmi yang tercatat di Kota dan Kabupaten Bekasi yang mencapai 1.542.000 unit.

Pihaknya tidak mengategorikan tindakan tersebut sebagai sebuah pelanggaran, sebab tanggung jawab melunasi tagihan listrik dibayar bersama.

"Meski menumpang sambungan dengan pelanggan lain, bukan berarti mereka mencuri. Mereka tetap membayar tagihan tapi dengan cara berpatungan," katanya.

Reny mengatakan, pelanggan yang paling banyak menumpang instalasi listrik tetangganya berada di wilayah pelosok, seperti Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Untuk itu, pihaknya segera mengupayakan adanya dispensasi pemasangan kWh bagi pelanggan yang tidak meiliki kemampuan biaya pengadaan alat meteran.

Bahkan, tahun ini kata Reni, ada bantuan pemasangan kWh dari Pemprov Jawa Barat sehingga para pelanggan tak perlu memikirkan lagi soal biayanya.

"Kami juga mendapat bantuan alat kWh baru dari provinsi sebanyak 1.300 unit yang dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu," ujarnya.

Bagi pelanggan yang berasal dari keluarga tidak mampu, kata dia, harus dibuktikan dan terdaftar dalam tim penanggulangan kemiskinan kabupaten/kota berdaya 450 VA atau 900 VA bersubsidi.

"Daya 450 dan 900 VA masih bisa dipasang asalkan masyarakat yang terdaftar tunjangan penghasilan prestasi kerja (TP2K). Daya 900 VA ada dua tarif, yang subsidi dan nonsubsidi," katanya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan potongan diskon sebesar 17 persen untuk pemasangan listrik baru dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-72 yang jatuh pada 17 Agustus 2017.

"Kami berikan diskon selama 45 hari dari 8 Agustus sampai 21 September," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017