Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi memastikan gempa dengan magnitudo (M) 4,5 yang berpusat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (2/10) sekitar pukul 08.09 WIB tidak berdampak kerusakan.
"Awalnya kami menerima informasi ada beberapa rumah di sejumlah lokasi seperti di Kecamatan Palabuhanratu dan Simpenan yang mengalami kerusakan akibat terdampak gempa. Namun, setelah dilakukan asesmen ternyata tidak ada," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim di Sukabumi, Kamis.
Menurut Medi, setelah ditinjau oleh petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) terkait adanya laporan tersebut, ternyata setelah diverifikasi rumah yang dilaporkan rusak akibat getaran gempa tidak benar adanya.
Kerusakan rumah itu, lebih karena kondisinya sudah lapuk dan lama, sehingga kerusakan rumah itu tidak ada kaitannya dengan gempa bumi. Selain itu, rumah itu pun masuk dalam kategori rumah tidak layak huni.
Dengan demikian, setelah dilakukan pendataan dan memantau seluruh daerah yang berkoordinasi dengan P2BK dipastikan gempa yang terjadi di titik koordinat 7.35 LS - 106.49 BT, tepatnya 40 km barat daya Kabupaten Sukabumi ini tidak menimbulkan kerusakan.
"Getaran yang ditimbulkan dari gempa bumi ini memang membuat panik sebagian warga khususnya yang tinggal di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, ditambah durasinya yang cukup lama. Tetapi, Alhamdulillah setelah kami melakukan penyisiran, asesmen dan verifikasi dipastikan tidak ada bangunan yang rusak," tambahnya.
Di sisi lain, Medi mengimbau kepada warga untuk selalu waspada, karena seperti diketahui Kabupaten Sukabumi merupakan daerah rawan terjadi gempa bumi.
Namun demikian, masyarakat tidak perlu panik, yang harus dilakukan adalah memahami bagaimana selamat jika terjadi gempa kemudian tidak memercayai informasi tentang gempa yang belum jelas kebenarannya ataupun hoaks.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Awalnya kami menerima informasi ada beberapa rumah di sejumlah lokasi seperti di Kecamatan Palabuhanratu dan Simpenan yang mengalami kerusakan akibat terdampak gempa. Namun, setelah dilakukan asesmen ternyata tidak ada," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim di Sukabumi, Kamis.
Menurut Medi, setelah ditinjau oleh petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) terkait adanya laporan tersebut, ternyata setelah diverifikasi rumah yang dilaporkan rusak akibat getaran gempa tidak benar adanya.
Kerusakan rumah itu, lebih karena kondisinya sudah lapuk dan lama, sehingga kerusakan rumah itu tidak ada kaitannya dengan gempa bumi. Selain itu, rumah itu pun masuk dalam kategori rumah tidak layak huni.
Dengan demikian, setelah dilakukan pendataan dan memantau seluruh daerah yang berkoordinasi dengan P2BK dipastikan gempa yang terjadi di titik koordinat 7.35 LS - 106.49 BT, tepatnya 40 km barat daya Kabupaten Sukabumi ini tidak menimbulkan kerusakan.
"Getaran yang ditimbulkan dari gempa bumi ini memang membuat panik sebagian warga khususnya yang tinggal di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, ditambah durasinya yang cukup lama. Tetapi, Alhamdulillah setelah kami melakukan penyisiran, asesmen dan verifikasi dipastikan tidak ada bangunan yang rusak," tambahnya.
Di sisi lain, Medi mengimbau kepada warga untuk selalu waspada, karena seperti diketahui Kabupaten Sukabumi merupakan daerah rawan terjadi gempa bumi.
Namun demikian, masyarakat tidak perlu panik, yang harus dilakukan adalah memahami bagaimana selamat jika terjadi gempa kemudian tidak memercayai informasi tentang gempa yang belum jelas kebenarannya ataupun hoaks.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024