Bogor (Antara Megapolitan) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, Jawa Barat, menurunkan 218 petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2016 Lanjutan: Pendataan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UBM).

"218 petugas kita sebar di seluruh wilayah melakukan pendataan UMK dan UBM yang ada di wilayah Kota Bogor," kata Kepala BPS Kota Bogor, Budi Haryono, kepada Antara, di Bogor, Kamis.

Budi menjelaskan, 218 petugas tersebut terdiri atas, 54 orang pengawas atau pemeriksa dan sebanyak 164 orang petugas pencacah.

Sensus Ekonomi 2016 Lanjutan berlangsung selama dua bulan yakni dari 1 Agustus sampai 30 September 2017 serentak seluruh Indonesia. Untuk Kota Bogor, sensus lanjutan menyasar 6.250 usaha atau perusahaan (UMK) dan 2.300 Usaha Menengah Besar (UMB).

"Kita harapkan para responden usaha atau perusahaan yang terkena pendataan ini dapat menerima petugas BPS dengan baik dan bersedia memberikan jawaban dengan benar," kata Budi.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, pada tahun 2016, sensus ekonomi yang dilaksanakan oleh BPS hanya melakukan listing atau pendaftaran usaha perusahaan saja. Tujuannya, untuk mengetahui jumlah usaha perusahaan menurut kategori lapangan usaha, dan tenaga kerjanya saja.

"Nah, dari daftar usaha perusahaan yang didapat tersebut diambil sampel untuk UMK dan sensus untuk UMB," katanya.

Ia mengatakan, petugas mendatangi kembali UMK dan UMB untuk menanyakan karakteristik perusahaan secara lengkap. Meliputi, nama dan alamat perusahaan. Karakteristik usaha atau perusahaan, kendala dan prospek usaha, pekerja dan balas jasa pekerja, biaya atau pengeluaran usaha/perusahaan selama tahun 2016. Neraca perusahaan, dan status permodalan.

"SOP sensus yang dilakukan BPS memang begitu, melakukan listing secara lengkap dulu, baru melakukan sampel," katanya.

Menurut Budi, masalah anggaran menjadi pertimbangan. Karena kalau di tahun 2016 langsung ditanyakan karakteristiknya secara lengkap, anggaran sensus tidak cukup. Karena kuisioner yang lanjutan isinya 17 halaman.

"Bisa dibayangkan kuisioner ada empat jenis dikali total usaha/perusahaan, akan memakan biaya yang sangat besar. Sementara kuisioner tahun 2016 hanya dua halaman saja," katanya.

Ia menambahkan, jika sensus tahun 2016 sudah menggunakan kuisioner yang 17 halaman tersebut, tentu sampai saat ini pengolahan datanya belim selesai.

"Bisa jadi sampai saat ini kita belum tahu berapa jumlah usaha/perusahaan UMK dan UMB-nya," kata Budi.

Budi menambahkan, Sensus Ekonomi yang telah diselenggarakan tahun 2016 lalu dengan kegiatan pendaftaran usaha/perusahaan di seluruh Indonesia termasuk di Kota Bogor.

Untuk Kota Bogor, hasil pendaftaran usaha/perusahaan yakni sebanyak 83.543 usaha/perusahaan, dimana 96,6 persen atau 83.607 di antaranya berskala Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 3,4 persen atau 2.936 berskala Usaha Menengah Besar (UMB).

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017