Sebanyak 7.650 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dari total 8.707 pelamar, dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.

"Lolos seleksi administrasi 7.650 orang dan tidak lolos seleksi administrasi 1.057 orang," ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini di Cibinong, Rabu.

Ia menjelaskan bagi 1.057 pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi masih memiliki peluang untuk melengkapi persyaratan selama masa sanggah.

"Masa sanggah mulai tanggal 20 sampai dengan 22 September melalui akun SSCASN-nya," kata dia.

Baca juga: 8.707 orang melamar menjadi PNS Pemkab Bogor
Baca juga: Pemkab Bogor buka lowongan CPNS sebanyak 379 formasi untuk beberapa SKPD

Para pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor memperebutkan 379 formasi, terdiri atas 100 formasi tenaga kesehatan dan 279 tenaga teknis.

Formasi tersebut diperuntukkan pelamar dengan tiga kategori, yaitu pertama kebutuhan umum yang dialokasikan bagi setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, kebutuhan khusus yang dialokasikan bagi putra dan putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" atau cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri.

Ketiga, kebutuhan penyandang disabilitas yang dialokasikan bagi pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.

Baca juga: Pemkab Bogor usulkan buka 4.383 formasi PPPK tahun 2024

Pendaftaran seleksi CPNS dibuka mulai 20 Agustus hingga 10 September 2024, dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang dilakukan sejak pendaftaran dibuka hingga 17 September dan diumumkan pada 14-19 September 2024.

Para peserta yang lolos seleksi administrasi akan menempuh seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKD), sedangkan pengumuman hasil seleksi CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor dilakukan pada 5-12 Januari 2025.

Nia menjelaskan kelulusan akhir seleksi CPNS ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen oleh panitia seleksi nasional (panselnas), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024