Bogor (Antara Megapolitan) - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) meminta otoritas aplikasi media sosial Telegram memperjelas standard operating procedure (SOP) dalam memutus materi radikalisme.

"Yang kita harapkan dari otoritas telegram juga memblokir konten terorisme dalam jaringan telepon genggam (mobile). Oleh sebab itu kita harap ada SOP, lebih jelasnya kita tanya Kemenkominfo kalau tidak salah besok, Selasa (17/7)," kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius di Kantor BNPT Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin.

Ia mengatakan pemblokiran yang dilakukan terhadap aplikasi Telegram sudah melalui evaluasi bersama seluruh aparat penegak hukum terkait yang dipimpin oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).    

Hal tersebut karena terbukti banyak digunakan untuk menyebar konten terorisme.

Menurutnya, tidak mungkin pemerintah berdiam diri dengan adanya sejumlah materi radikal hingga perakitan alat peledak beredar melalui media sosial terutama telegram yang kini telah ditindak itu.

Sehardi juga mengharapkan masyarakat ikut bersinergi dan berprasangka baik terhadap lanhkah yang diambil pemerintah terkait pemblokiran tersebut.

Bahkan, kata dia BNPT dan lembaga pemerintah lainnya terbuka terhadap masukan masyarakat tentang aplikasi lainnya yang perlu diwaspadai dalam menganggulangi terorisme.

"Justru kita mengharapkan masukan dari teman-teman dan masyarakat mana lagi aplikasi yang perlu dilaporkan," ujarnya.  

Ia juga menekankan pemerintah akan terus konsen terhadap efek teknologi yang berkembang untuk bertindak lebih cepat diawal mengantisipasi terorisme.  

Langkah tersebut adalah tindakan visioner dari kalimat mencegah lebih baik daripada mengobati, terangnya lebih lanjut.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017