Sukabumi (Antara Megapolitan) - Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengambalikan fasilitas mobil dinas untuk operasional yang berasal dari Bantuan Gubernur (Bangub) Jabar tahun anggaran 2017.

"Mobil dinas yang baru tersebut mubazir jika diberikan ke saya, karena sekarang sudah ada dua mobil dinas yang merupakan fasilitas wakil wali kota yakni kendaraan tahun 2011 dan 2014," kata Fahmi di Sukabumi, Sabtu.

Menurutnya, mobil dinas jenis sport yang baru diberikan untuk fasilitas operasional tersebut sebaiknya digunakan untuk kepentingan masyarakat misalnya untuk ambulans atau kendaraan untuk mobilitas warga.

Selain itu alasannya karena dua mobil dinas yang digunakannya saat ini pun kondisinya masih baik dan layak pakai apalagi Kota Sukabumi merupakan daerah kecil sehingga tidak membutuhkan kendaraan tersebut, dan kondisi ekonomi rakyat saat ini belum baik.

Dia merasa kurang etis bila kepala daerah mendapat fasilitas barang mewah di tengah rakyat tengah kesulitan ekonomi, apalagi uang untuk membeli kendaraan dinas tersebut berasal dari keringat rakyat.

"Maka dari itu saya kembalikan lagi mobil dinas itu untuk menjadi aset Pemkot Sukabumi. Namun yang terpenting kendaraan itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.

Fahmi mengatakan menurut informasi yang didapatnya, pembelian kendaraan dinas Bangub Jabar tersebut sebenarnya diberikan untuk aset Pemkot Sukabumi dan bukan khusus diperuntukan sebagai kendaraan operasional kepala daerah maupun pejabat teras yang lain.

Adapun anggaran yang disalurkan untuk pembelian kendaraan dinas tersebut totalnya Rp2 miliar dari APBD Provinsi Jabar. Maka dari itu, ia menilai kendaraan dinas untuknya seharusnya dibelikan kendaraan ambulans.

Informasi yang dihimpun pewarta harga satu unit mobil All New Mitsubishi Pajero Sport 2017 berkisar Rp450 juta hingga Rp650 juta tergantung spesifkasi dan tipenya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017