Depok (Antara Megapolitan) - Aparat kepolisian memburu pelaku lainnya setelah berhasil membekuk dua pelaku penganiayaan yang membacok pakar Teknologi Informasi (TI) dari ITB Hermansyah di Jalan tol Jagorawi.
"Pelaku lainnya terus kita kejar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana di Depok, Rabu.
Polisi menangkap dua dari lima pelaku pembacokan ahli TI Hermansyah di Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur. Pelaku diketahui berprofesi sebagai penagih utang (debt collector).
Dua pelaku yang tertangkap yaitu Laurens Paliyama dan Edwin Hitipeuw. Keduanya ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Tim Jaguar Polresta Depok dan Polres Metro Jaktim di Jalan Raya Sawangan, Depok.
Menurut dia, kronologis penangkapan yakni setelah membuat sketsa wajah sesuai hasil rapat tidak lama kemudian didapatkan informasi pelaku akan datang dari Bandung setelah menyembunyikan mobil yang digunakan pada saat kejadian.
Dari informasi tersebut tim gabungan melakukan penyergapan, pada Rabu dinihari (12/7) Pukul 01.00 WIB di Jalan Dewi Sartika Depok lalu kedua pelaku dibawa ke Polresta Depok untuk pengembangan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Pelaku lainnya terus kita kejar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana di Depok, Rabu.
Polisi menangkap dua dari lima pelaku pembacokan ahli TI Hermansyah di Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur. Pelaku diketahui berprofesi sebagai penagih utang (debt collector).
Dua pelaku yang tertangkap yaitu Laurens Paliyama dan Edwin Hitipeuw. Keduanya ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Tim Jaguar Polresta Depok dan Polres Metro Jaktim di Jalan Raya Sawangan, Depok.
Menurut dia, kronologis penangkapan yakni setelah membuat sketsa wajah sesuai hasil rapat tidak lama kemudian didapatkan informasi pelaku akan datang dari Bandung setelah menyembunyikan mobil yang digunakan pada saat kejadian.
Dari informasi tersebut tim gabungan melakukan penyergapan, pada Rabu dinihari (12/7) Pukul 01.00 WIB di Jalan Dewi Sartika Depok lalu kedua pelaku dibawa ke Polresta Depok untuk pengembangan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017