Universitas Indonesia (UI) melalui Center for Sustainability and Waste Management (CSWM) kerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu untuk memperkuat kepatuhan Keamanan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3L) dan keamanan konsumen.
Kepala Unit Kerja Khusus (UKK) CSWM UI, Prof Mochamad Chalid di kampus UI, Jumat mengatakan kerja sama ini merupakan respons atas registrasi wajib barang terkait Keamanan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3L) yang diberlakukan Pemerintah Indonesia.
Kebijakan ini dibuat untuk melindungi konsumen dari barang-barang yang mengandung bahan kimia berbahaya melalui kewajiban pendaftaran produk tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca juga: UI sebut pentingnya kolaborasi n-Helix guna wujudkan optimalisasi kecerdasan buatan
Meski demikian, ia menegaskan perlunya kajian lebih dalam agar kebijakan ini tidak menghambat inovasi.
“Dengan adanya kebijakan ini, muncul pertanyaan penting, Dapatkah proses registrasi K3L menghambat inovasi? Oleh karena itu, meski keselamatan konsumen merupakan prioritas, pengembangan produk baru yang berpotensi bermanfaat jangan sampai terhambat,” kata Prof Chalid.
Direktur Standarisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag RI, Matheus Hendro Purnomo mengatakan melalui kerja sama ini, UI dan Kemendag RI dapat bersinergi untuk memastikan bahwa peraturan terkait perlindungan konsumen dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: UI dan UITM Malaysia kerja sama tingkatkan kompetensi ilmu pariwisata mahasiswa
“Kami berharap kerja sama ini akan memperkuat dan membantu memastikan peraturan yang berlaku sebagai sumber informasi yang kredibel untuk sirkulasi informasi di antara masyarakat dan mendukung terjadinya standardisasi perlindungan konsumen di Indonesia,” ujarnya.
Kerja sama ini bertujuan untuk menyederhanakan proses registrasi K3L dengan berfokus pada produk yang mengandung bahan kimia berbahaya. Melalui proyek yang dipimpin oleh Adream Bais Junior selaku perwakilan dari CSWM UI, identifikasi akan dilakukan terutama terkait efek berbahaya dan potensi migrasi bahan berbahaya terhadap konsumen.
Dalam hal ini, CSWM UI berkontribusi dalam penyempurnaan peraturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perlindungan konsumen.
Baca juga: UI dan tiga universitas Korea Selatan perluas kerja sama pendidikan
Penyempurnaan dilakukan melalui tiga hal, yakni penilaian risiko yang komprehensif, identifikasi parameter mutu yang krusial, dan penetapan standar keamanan yang ketat.
CSWM UI merupakan lembaga yang didirikan sebagai wujud komitmen UI dalam meningkatkan kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya masalah lingkungan.
Lembaga ini yang bergerak dalam pengabdian dan pelayanan masyarakat. Melalui bisnis intinya berupa studi, konsultasi, dan pelatihan, CSWM UI memberikan nasihat ahli, penelitian, pelatihan kepada organisasi, pemerintah, dan komunitas untuk mendukung transisi menuju masa depan yang berkelanjutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Kepala Unit Kerja Khusus (UKK) CSWM UI, Prof Mochamad Chalid di kampus UI, Jumat mengatakan kerja sama ini merupakan respons atas registrasi wajib barang terkait Keamanan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3L) yang diberlakukan Pemerintah Indonesia.
Kebijakan ini dibuat untuk melindungi konsumen dari barang-barang yang mengandung bahan kimia berbahaya melalui kewajiban pendaftaran produk tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca juga: UI sebut pentingnya kolaborasi n-Helix guna wujudkan optimalisasi kecerdasan buatan
Meski demikian, ia menegaskan perlunya kajian lebih dalam agar kebijakan ini tidak menghambat inovasi.
“Dengan adanya kebijakan ini, muncul pertanyaan penting, Dapatkah proses registrasi K3L menghambat inovasi? Oleh karena itu, meski keselamatan konsumen merupakan prioritas, pengembangan produk baru yang berpotensi bermanfaat jangan sampai terhambat,” kata Prof Chalid.
Direktur Standarisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag RI, Matheus Hendro Purnomo mengatakan melalui kerja sama ini, UI dan Kemendag RI dapat bersinergi untuk memastikan bahwa peraturan terkait perlindungan konsumen dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: UI dan UITM Malaysia kerja sama tingkatkan kompetensi ilmu pariwisata mahasiswa
“Kami berharap kerja sama ini akan memperkuat dan membantu memastikan peraturan yang berlaku sebagai sumber informasi yang kredibel untuk sirkulasi informasi di antara masyarakat dan mendukung terjadinya standardisasi perlindungan konsumen di Indonesia,” ujarnya.
Kerja sama ini bertujuan untuk menyederhanakan proses registrasi K3L dengan berfokus pada produk yang mengandung bahan kimia berbahaya. Melalui proyek yang dipimpin oleh Adream Bais Junior selaku perwakilan dari CSWM UI, identifikasi akan dilakukan terutama terkait efek berbahaya dan potensi migrasi bahan berbahaya terhadap konsumen.
Dalam hal ini, CSWM UI berkontribusi dalam penyempurnaan peraturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perlindungan konsumen.
Baca juga: UI dan tiga universitas Korea Selatan perluas kerja sama pendidikan
Penyempurnaan dilakukan melalui tiga hal, yakni penilaian risiko yang komprehensif, identifikasi parameter mutu yang krusial, dan penetapan standar keamanan yang ketat.
CSWM UI merupakan lembaga yang didirikan sebagai wujud komitmen UI dalam meningkatkan kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya masalah lingkungan.
Lembaga ini yang bergerak dalam pengabdian dan pelayanan masyarakat. Melalui bisnis intinya berupa studi, konsultasi, dan pelatihan, CSWM UI memberikan nasihat ahli, penelitian, pelatihan kepada organisasi, pemerintah, dan komunitas untuk mendukung transisi menuju masa depan yang berkelanjutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024