Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengusulkan kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk membangun transportasi umum berupa kereta layang atau skytrain di kawasan wisata Puncak.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika mengungkapkan usulan itu disampaikan pada pertemuan antara Pemkab Bogor, BPTJ, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III di Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, Rabu.

Ia menjelaskan, pembangunan skytrain ini untuk melengkapi penataan kawasan wisata Puncak yang saat ini sedang gencar dilakukan Pemkab Bogor.

"Itu usulan Pemkab yang dipaparkan tadi. Agar semua wisata di Puncak khususnya area hulu saling terkoneksi," ungkap Ajat.

Baca juga: Pemkab Bogor gaungkan slogan "Keep Puncak Beautiful Euy!" upaya penataan kawasan Puncak

Pemkab Bogor bahkan telah menyusun konsep penyediaan skytrain dengan enam stasiun pemberhentian yang terhubung dari Rest Area Gunung Mas hingga Puncak Pass di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.

Titik awal stasiun skytrain yaitu di area parkir bus Gunung Mas, kedua di areal perluasan Rest Area Gunung Mas, ketiga di Pakis Hill, keempat di Pinus Forest, kelima di Bukit Sumbul, dan terakhir Puncak Pass.

Sementara, Direktur Lalu Lintas BPTJ Sigit Irfansyah di tempat yang sama mengakui kondisi lalu lintas di kawasan wisata Puncak yang kerap kali dipadati kendaraan, terlebih saat akhir pekan dan libur panjang.

Menurut dia, penyediaan skytrain akan membantu penanganannya lalu lintas di kawasan tersebut, khususnya bagi para wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam di kawasan Puncak.

Baca juga: Bupati Bogor kerahkan seluruh perangkat daerah tata kawasan wisata Puncak

"Saya pikir skytrain ini bukan public transport tetapi tourism transport kepentingannya. Walaupun skytrain ini secara kapasitas bisa besar, tapi fungsi utamanya nanti menarik wisata," kata Sigit.

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Kini, masih ada sebanyak 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.

Baca juga: Pj Bupati Bogor minta PT Jaswita tidak serampangan buka usaha di Puncak

Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024