Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) setuju dengan usulan pembukaan kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga pukul 22.00 WIB pada akhir pekan.

"Untuk mendukung pergerakan (wisatawan) saya rasa sangat tepat," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam jumpa pers mingguan yang digelar di Jakarta, Senin.

Sandiaga sepakat dengan rencana tersebut, karena perilaku masing-masing wisatawan berbeda-beda sehingga berpengaruh pada jam kunjungan yang juga beragam. Terlebih, saat ini Indonesia sudah terlepas dari pandemi, sehingga dari sisi keamanan kesehatan pun lebih baik.

Penambahan jam kunjungan pada akhir pekan juga berpengaruh pada jumlah pengeluaran (spending) yang dikeluarkan wisatawan, sehingga perputaran ekonomi dapat terjadi lebih besar.

Baca juga: Ribuan warga kunjungi Monas sebagai tujuan wisata pada hari kedua Lebaran

Senada, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya juga menyetujui pembukaan ikon Kota Jakarta hingga pukul 22.00 WIB pada akhir pekan.

Sebab, masyarakat Jakarta turut membutuhkan ruang terbuka untuk berbagai aktivitas. Selain itu, kawasan wisata ikonik ini juga turut membuka kesempatan bagi para pedagang untuk menjajakan produknya.

Ia mengusulkan agar manajemen kebersihan yang berkaitan dengan sampah agar dapat dikelola dengan lebih baik jika memang kawasan ini dibuka dengan durasi yang lebih panjang pada akhir pekan.

"Dan itu memberi kesempatan karena banyak yang jualan, tinggal diatur saja dan pengelolaan sampah," ujarnya.

Baca juga: Monas dikunjungi di Jakarta Pusat 80.115 wisatawan

Diketahui, pengelola Monumen Nasional (Monas) membatasi jam operasional dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.

"Mengingat pentingnya aspek keamanan, terutama pada tahun politik ini, jam buka kawasan Monas masih dibatasi tidak sampai malam hari," kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sanuri di Jakarta, Sabtu (27/7).

Isa mengatakan jam operasional ini telah dilakukan sejak pertengahan 2022 dan terus diberlakukan hingga kini. Pembatasan jam operasional ini merupakan hasil kesepakatan setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi keamanan.

Lebih lanjut, pihaknya masih menganalisa kemungkinan untuk memperpanjang jam operasional Monas hingga pukul 22.00 WIB, terutama pada hari Sabtu dan Minggu.

Ia menuturkan kajian penambahan jam operasional ini agar masyarakat Indonesia dapat menikmati keindahan kawasan Monas pada malam hari dan hiburan lainnya, tentunya tetap menjaga keamanan dan kenyamanan.

Pewarta: Sinta Ambarwati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024